Pesan Hotman Paris ke Ayah Eky Pacar Vina: Kenapa Pak Polisi Tidak Mau Ketemu Hotman?
Hotman Haris yakini Iptu Rudiana, ayah Eki tahu banyak info di kasus sang anak dan Vina, namun tidak mau bertemu atau chat dengannya.
Editor: Theresia Felisiani
Lebih lanjut, Kartini mengatakan, bahwa anaknya Pegi Setiawan mengucapkan permintaan maaf kepada dirinya dan ayahnya Rudi.
Selain itu, kata dia, Pegi juga sempat mengucapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan di Polda Jabar tersebut menjadi pertemuan yang terakhir.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," kata Kartini menirukan ucapan Pegi.
Baca juga: Pegi Mudik saat Lebaran, Hotman Paris Minta Keluarganya Dipidana, Curiga Pegi Sengaja Disembunyikan
Berdasarkan pengakuan Pegi, kata Kartini, dirinya merasa hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," ucap Kartini seperti dikatakan Pegi kepadanya.
Kartini juga menegaskan bahwa saat terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016,
Pegi tidak berada di Cirebon.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi
Pegi Punya Panggilan Khusus
Pegi alias Perong, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dikenal rajin ke masjid dan tinggal di sebuah kontrakan.
Pegi diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun sebelum akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Barat.
Ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45) mengatakan Pegi tinggal di sebuah kontrakan yang ada di wilayahnya di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.