Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Pemotor Tertabrak Truk karena Dicegat Polisi di Purwakarta, Sempat 11 Hari Dirawat di RS

4 fakta kasus kecelakaan lalu lintas di Purwakarta, Jawa Barat ramai diperbincangkan di media sosial. Korban sempat dirawat di RS 11 hari.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 4 Fakta Pemotor Tertabrak Truk karena Dicegat Polisi di Purwakarta, Sempat 11 Hari Dirawat di RS
TribunJabar.id/Deanza Falevi
Ayah korban saat menunjukkan hasil rontgen Muhammad Faris Abdul Rofi (21) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Perempatan Parcom, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) lalu. 

Kendati demikian, ia mengungkapkan, anaknya itu hanya bisa terbaring dan belum bisa berdiri bahkan duduk.

"Sekarang di rumah tiduran saja, buar air kecil atau besar juga sekarang pakai pampers," ujarnya.

3. Santunan dari Polisi

Iwan menyampaikan, terkait perawaran medis terhadap korban, kepolisian telah bertanggung jawab terkait peristiwa yang terjadi.

"Sudah mendapatkan santunan juga, anak saya yang pasti saat ini diharapkan bisa segera sembuh bisa aktivitas kembali dengan normal."

"Pokoknya segala pengobatan sudah ditanggung oleh pihak kepolisian," ucapnya.

4. Kronologi

Iwan mengungkapkan peristiwa itu terjadi ketika anaknya sedang bekerja, Sabtu (11/5/2024).

"Anak saya kan marketing, mau ketemu customer. Saat di lokasi kejadian, karena anak saya ini pakai knalpot racing (brong) ada polisi yang mendatangi dan sempat memegang rem kiri juga."

Berita Rekomendasi

"Tapi karena anak saya kaget, akhirnya gas motor ketarik hingga terjatuh," ucapnya.

Setelah terjatuh dari motor, Iwan menyebut anaknya terserempet ban belakang truk yang tengah melintas.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Sosok Pemotor Terlindas Truk karena Dicegat Polisi di Purwakarta, Usus Robek hingga Patah Tulang.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Rheina Sukmawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas