Kronologi & Fakta Sebenarnya Kasus Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution, Hingga Miliaran Rupiah?
Ribut uang miliaran di rumah Bobby Nasution itu mengemuka setelah muncul di platform media sosial TikTok.
Editor: Malvyandie Haryadi
Uang yang hilang tersebut dikabarkan berjumlah miliaran.
Bahkan, beberapa pegawai yang bekerja di Rumah Dinas Wali Kota Medan dikabarkan dipecat.
Berdasarkan informasi yang beredar, uang tersebut hilang saat Bobby sedang melaksanakan ibadah umroh.
3 Pelaku Ditangkap
Dalam kejadian tersebut, diketahui terdapat tiga pelaku yang diamankan oleh polisi.
Tiga pelaku itu adalah satu orang juru masak dan dua orang adalah Satpol PP Medan.
"Yang diamankan ada 3 orang inisial EN juru masak, AD dan AS yang berprofesi sebagai Satpol PP Medan. Mereka semua sudah ditahan," terangnya.
Namun, saat dikonfirmasi ke Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap, ia mengatakan belum mengetahui mengenai kabar anggotanya itu terlibat pencurian di rumah dinas Bobby.
"Baru dengar kabar ini. Saya belum tahu infonya. Ini akan kita cek dan koordinasi dengan Polrestabes Medan," ucapnya kepada Tribun Medan, Sabtu (25/5/2024).
Apabila terbukti bersalah, Rakhmat menegaskan, pihaknya juga akan langsung memecat anggotanya.
"Kalau terbukti bersalah. Tentu akan kita lakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Tapi ini akan saya kroscek," ucapnya.
Harta Kekayaan Bobby Nasution
Sementara itu, dikutip dari data LHKPN, Bobby Nasution mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 57.552.729.408 (Rp 57,5 miliar) pada tahun 2023.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Berikut detailnya.
Harta :
- Tanah dan Bangunan: Rp40.375.000.000.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.360.000.000.
- Harta Bergerak Lainnya: -
- Surat Berharga: Rp10.500.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Rp6.817.729.408.
Harta Lainnya: -
Sub total: Rp 59.052.729.408.
Hutang: Rp1.500.000.000.
Total Harta Kekayaan: Rp57.552.729.408.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.