Peran Ayah Sembunyikan Identitas Pegi Selama di Bandung Terkuak, Pegi Dikenalkan Sebagai Keponakan
Polisi dalami pelarian Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan DPO kasus Vina Cirebon selama 8 tahun baru ditangkap di Bandung, ada peran ayahnya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mendalami pelarian Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan DPO kasus Vina Cirebon selama 8 tahun hingga ditangkap di Bandung.
Peran ayah yang diduga sengaja menyembunyikan Pegi pun terendus polisi.
Adapun Pegi Setiawan ternyata tinggal bersama ayah kandungnya di Ketapang Bandung.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat konfrensi pers pada Minggu (26/5/2024) mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap Pegi Setiawan melansir Tribunjakarta.com.
Di Bandung, Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
"Kenapa kok lama? PS ini meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Ketapang," ucap Surawan.
"Dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Bantu Sembunyikan Sang Anak, Ayah dan Ibu Pegi Bakal Diperiksa, Berpotensi Tersangka?
Diduga demi melindungi identitas asli Pegi Setiawan, sang ayah menyebut anaknya tersebut sebagai keponakannya.
Hal tersebut berdasarkan keterangan pemilik indekost yang ditinggali oleh Pegi Irawan serta ayahnya.
Tak cuma itu, Pegi Setiawan juga mengganti namanya menjadi Robi Irawan.
"Dia mengaku sebagai keponakan dan dikenalkan ayahnya sebagai keponakan," ucap Surawan.
Surawan juga menyebut 8 terpidana kasus Vina Cirebon, tidak ada yang berani mengungkapkan siapa sosok Pegi Irawan yang sempat buron.
Namun setelah didesak mereka akhirnya bersedia buka suara.
"Tidak ada pelaku lain yang berani menerangkan kalau PS ini orangnya," ujar Surawan.
"Akhirnya kita bicara dengan yang lain dari hati ke hati," imbuhnya.
DPO Cuma Satu
Surawan lalu menyebut DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.
Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.
Baca juga: Polda Jabar: Tidak Ada Anak Pejabat Terlibat di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, DPO hanya Pegi
Menanggapi penjelasan dari pihak kepolisian soal dua DPO fiktif, Hotman Paris terheran-heran.
Ternyata pengacara Vina, Hotman Paris sudah memprediksi hal tersebut.
"Tebakan Hotman benar? Bakal disebut 2 DPO tdk Exist??Pres Release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus yg 2 DPO kemana?" imbuh Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman pun meminta perhatian dan bantuan dari Presiden Jokowi atas ketidakkonsistenan pihak kepolisian dalam mengumumkan DPO.
"Pres Release Polda Jabar 26 Mei 2024!!Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?" tulis Hotman Paris dalam unggahannya.
Ibunda Menangis
Tangis Kartini (48), ibunda dari Pegi Setiawan yang anaknya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu, Pegi terancam hukuman mati.
Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Dalam pernyataannya selepas melihat konferensi pers yang digelar Polda Jabar terhadap anaknya, Kartini menyampaikan dukungannya yang tulus kepada Pegi.
"Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu gak bersalah," ujarnya, Minggu (26/5/2024). Dikutip dari TribunPriangan.com
Kartini dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Kartini juga berjanji akan berjuang demi membuktikan ketidakbersalahan anaknya.
"Mama bersumpah, akan berjuang, karena kamu tidak bersalah," ucapnya.
Ia merasa bingung dengan keterangan saksi yang menyebut Pegi berada di lokasi kejadian.
"Saya gak ngerti, kenapa saksi bicara gitu (menyebut Pegi ada di lokasi kejadian), padahal anak saya gak bersalah," jelasnya.
Dukungan Kartini kepada Pegi menggambarkan betapa besarnya rasa kasih seorang ibu yang yakin pada ketidakbersalahan anaknya dan bertekad untuk membuktikannya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ayah Kandung Ikut Berperan Dalam Pelarian Pegi Setiawan, Rela Tak Dianggap Anak Selama 8 Tahun DPO,