Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Sukoharjo Disaksikan Ayah, Tiga Tersangka Peragakan 27 Adegan
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap gadis bernama Serlina (22) digelar Polres Sukoharjo. Ayah korban melihat langsung proses rekonstruksi.
Editor: Abdul Muhaimin
"Saya tidak tahu (tidak kenal) ketiga pelaku," papar Sarno.
Sementara itu, Sarno mengatakan mengetahui adanya rekonstruksi pembunuhan anaknya itu dari keponakannya yang dihubungi oleh Kepolisan Sukoharjo.
Detik-detik Pembunuhan
Bermula dari Dwi P yang mempunyai hutang kepada Gilang S sebesar Rp 1,5 Juta.
Dua hari sebelum eksekusi korban, Gilang S menagih hutang kepada Dwi P, dan pada saat itu Dwi P mempunyai niat untuk membunuh Serlina yang saat itu juga cerita akan mendapatkan THR lebaran.
Pada tanggal 10 April 2024, Dwi P mengajak Gilang S dan Rofi melakukan aksi pembunuhan melalui Whatsapp.
Baca juga: Identitas 3 Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Buang Jasad Korban ke Parit, Terancam Hukuman Mati
Sebelum eksekusi sekitar pukul 23.00 WIB, korban meminta diantar cari makan di daerah Bendosari Sukoharjo dan korban cerita habis dapat THR.
Korban memiliki uang tunai sekitar Rp 5 juta dari THR dan uang gajinya.
Setelah itu kembali di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Awalnya tersangka Dwi P tidak ingin membunuh dengan cara kekerasan, ia mengakali dengan cara meracun dengan racun tikus yang dicampur di minuman susu yang mereka beli.
Setelah diminum oleh korban, racun yang tercampur susu itu tidak berefek oleh korban.
"Jadi berawal diracun tikus, namun dari pelaku tidak sadar bahwa racun tikus dicampur dengan susu itu akan netral, setelah di minum korban tidak ada efeknya," ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Senin (27/5/2024).
Dikarenakan tidak ada efek, hingga pukul 04.00 WIB, Dwi menjerat leher korban dengan sabuk warna hitam berlogo perguruan silat yang dia bawa.
Baca juga: Pengakuan Otak Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Bunuh Teman karena Terlilit Utang Rp1,5 Juta
Setelah korban meninggal ternyata dua pelaku lain menghantam korban dengan batu besar.
Kemudian Dwi P membawa uang, handphone dan sepeda motor milik korban.