Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 3 Tersangka Pencurian Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sembako hingga Alat Dapur Hilang

Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian di rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Sosok 3 Tersangka Pencurian Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sembako hingga Alat Dapur Hilang
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jendral Sudirman. pihak kepolisian ungkap pencurian yang terjadi di rumah dinas tersebut bukanlah uang melainkan bahan sembako. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok tiga tersangka pencurian di rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Para tersangka berinisial AS personel Satpol-PP, EN seorang perempuan yang merupakan juru masak, dan AD suaminya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tak ditahan lantaran pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan laporan kasus pencurian masuk pada 24 April 2024 lalu.

Saat itu ketiganya dilaporkan atas kasus pencurian sembako dan alat-alat dapur dengan total kerugian sebanyak Rp 3 juta.

"Kejadiannya di rumah Dinas Walikota Medan, saat itu pelapor mengecek stok sembako yang ada di gudang," sebutnya.

"Karena ada kecurigaan, stok sembako berkurang, lalu pelapor mengecek CCTV dan ditemukan adanya tiga orang yang di curigai. Selain itu, ada juga prabot dan alat-alat dapur juga yang dicuri," sambungnya.

BERITA TERKAIT

Jama juga membantah soal isu, ada uang sekira Rp 1 Miliar yang hilang dari rumah Wali Kota Medan.

"Terkait itu, LP yang kita tangani sama sekali tidak ada menyinggung adanya uang Rp 1 M," pungkasnya.

Ia menjelaskan, terhadap ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

"Ketiganya dijerat pasal pencurian," sebutnya.

Baca juga: Kronologis Pencurian Sembako di Rumah Dinas Bobby Nasution: Juru Masak dan Satpol PP Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap mengaku belum mengetahui adanya anggotanya yang terlibat pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan.

"Baru dengar kabar ini. Saya belum tahu infonya. Ini akan kita cek dan koordinasi dengan Polrestabes Medan," ucapnya kepada Tribun Medan, Sabtu (25/5/2024).

Rakhmat menegaskan, apabila terbukti bersalah, maka pihaknya juga akan langsung memecat anggotanya.

"Kalau terbukti bersalah. Tentu akan kita lakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Tapi ini akan saya kroscek," ucapnya.

Untuk diketahui beberapa waktu belakangan dikabarkan uang Wali Kota Medan Bobby Nasution hilang di Rumah Dinas Jalan Sudirman viral di sosial media.

Berdasarkan informasi yang beredar, uang tersebut hilang saat Bobby Nasution sedang melaksanakan ibadah umroh.

Uang yang hilang tersebut dikabarkan berjumlah miliaran.

Sehingga beberapa pegawai yang bekerja di Rumah Dinas Wali Kota Medan dikabarkan dipecat.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Terungkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan, 3 Orang DIjadikan Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas