Viral Bocah di Tulungagung Dicekoki Miras 7 Remaja, Pelaku Diamankan Warga dan Sempat Membantah
Bocah Tulungagung yang masih berusia 7 tahun dicekoki miras oleh para remaja. Warga yang mengetahui kejadian tersebut mengamankan para pelaku.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video seorang bocah di Tulungagung, Jawa Timur dicekoki minuman keras oleh 7 remaja.
Bocah 7 tahun tersebut, manangis usai meminum miras dari dalam gelas kecil.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan para pelaku.
Kasus ini terjadi di Taman Kendang Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu (26/5/2024).
Seorang pedagang keliling, sebut saja Eko, mengatakan, awalnya tujuh remaja itu pesta miras di sebelah timur Taman Kali Ngrowo.
"Di timur sana kan juga ada taman. Mereka sebenarnya dari sana," ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Kejadian bermula saat korban pulang dan muntah-muntah.
Kepada orang tuanya, anak yang berasal dari kampung sekitar mengaku dicekoki minuman beralkohol.
Korban bersama keluarganya kemudian mencari tujuh remaja itu.
"Korbannya ini mengenali tujuh remaja ini saat melintas di Taman Kali Ngrowo. Mereka kemudian dihentikan," sambungnya.
Tujuh remaja ini lalu disidang ramai-ramai oleh warga di warung yang ada di sisi utara Taman Kali Ngrowo, atau biasa juga disebut warga sebagai Taman Reog Kendang.
Baca juga: Viral 4 Wanita Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka, Polisi: Bukan Pesta, Justru Sedang Mediasi
Dua di antara tujuh remaja ini ternyata perempuan.
Mereka membantah telah memaksa anak 7 tahun itu menenggak miras.
Bahkan mereka menyebut jika anak laki-laki itu yang mengambil botol minuman keras, kemudian menenggaknya.
Namun mereka tidak berkutik setelah korban juga dihadirkan di lokasi.
Karena situasi memanas, ada warga yang melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Mereka lalu dimasukkan ke kendaraan polisi, terus dibawa," papar Eko.
Baca juga: Remaja Bunuh Polisi di Lampung dengan Miras Beracun, Jasad di Kolong Kasur, Masa Lalunya Terkuak
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengatakan, tujuh remaja itu diamankan personel Polsek Tulungagung Kota, lalu dilimpahkan ke Polres.
Seluruh orang tua mereka juga dipanggil, agar turut mengakui perbuatan anaknya di luar rumah.
Setelah didata dan dilakukan pembinaan, tujuh remaja ini dikembalikan ke orang tuanya.
"Mereka langsung dipulangkan. Tapi kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelas Iptu Mujiatno.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tujuh Remaja di Tulungagung Diduga Paksa Bocah 7 Tahun Menenggak Miras hingga Muntah-muntah