Kesaksian Adik Pegi Setiawan usai Diperiksa, Lusiana Tegaskan Kakaknya di Bandung saat Pembunuhan
Lusiana, adik Pegi Setiawan, telah menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan sempat membantah terlibat dalam pembunuhan Vina saat konferensi pers.
Bahkan, Pegi menyatakan dirinya siap mati jika terbukti terlibat kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Untuk memeriksa alibi Pegi, penyidik memeriksa adik kandungnya, Lusiana pada Selasa (28/5/2024) siang.
Lusiana didampingi kuasa hukum Pegi Setiawan saat diperiksa di Polres Cirebon Kota.
Kuasa hukum Lusiana, Yudia Alamsyach menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini meliputi pertanyaan mengenai keluarga dan peran Lusiana.
"Alhamdulillah, hari ini Lusiana sudah memenuhi panggilan dari Polda Jabar yang pelaksanaannya dilakukan di Polres Cirebon Kota," ujar Yudia saat diwawancarai selepas pemeriksaan, Selasa (28/5/2024).
Menurut Yudia, Lusiana diminta untuk mengidentifikasi foto-foto kakaknya, Pegi Setiawan, serta foto-foto pelaku lainnya.
"Klien kami tidak mengenali dan tidak mengetahui mereka semua kecuali kakaknya (Pegi Setiawan)," ucapnya.
Yudia menyampaikan, bahwa terdapat sekitar 28 pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.
Selain itu, keberadaan Pegi saat kejadian juga ditanyakan dan Lusiana menjelaskan bahwa kakaknya berada di Bandung pada waktu itu.
"Jawabannya memang kakaknya sedang di Bandung," ucap dia.
Baca juga: Ngaku Tak Tahu Pegi, Linda Sebut Cuma Kenal Rivaldi alias Ucil karena Tetangga & Kakak Kelas SD
Pemeriksaan juga mencakup kondisi dua motor yang dibawa petugas saat penggeledahan awal selepas kejadian tahun 2016.
"Itu dalam kondisi rusak. Pada saat diambil juga dalam kondisi rusak," katanya.
Terkait nama Robi, Lusiana menjelaskan, bahwa Robi adalah adik Pegi atau kakak kedua dari Lusiana.
"Robi itu adiknya Pegi atau kakaknya kedua dari Lusiana," ujarnya.
Dengan pemeriksaan ini, diharapkan dapat memberikan titik terang lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mendampingi Lusiana, adik Pegi Setiawan, yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota pada hari ini, Selasa (28/5/2024).
Pantauan Tribun di lokasi, Lusiana tiba di Mapolres Cirebon Kota sekira pukul 11.25 WIB.
Baca juga: Update Kasus Vina: Adik Pegi Diperiksa, Kuasa Hukum Bawa Bukti Slip Gaji Pegi pada Agustus 2016
Adik kedua dari Pegi ini datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
Namun, hanya satu yang mendampingi hingga masuk ke dalam, sementara satu kuasa hukumnya menunggu di luar.
Sementara, seperti pemeriksaan yang dilakukan terhadap Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina pada Senin (27/5/2024) malam, pelaksanaan pemeriksaan Lusiana juga digelar secara tertutup.
Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam halaman Mako Polres Cirebon Kota.
Gerbang Polres juga ditutup dan dijaga ketat petugas.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Lusiana, berkaitan dengan kakaknya Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.
Penetapan Pegi sebagai tersangka telah dilakukan Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024) lalu.
Atas penetapan itu, Pegi terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Lusiana Adik Pegi Setiawan di Mapolres Cirebon Kota, Alibi Sang Kakak Makin Kuat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.