Pegi Setiawan akan Ajukan Praperadilan, Slip Gaji hingga Kesaksian Sesama Kuli Disiapkan
Tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong disebut bakal mengajukan praperadilan. Sejumlah barang bukti dan saksi disiapkan.
Editor: Abdul Muhaimin
Ia menegaskan cacatatan kecil itu menjadi bukti nyata kalau di hari Vina terbunuh, Pegi Setiawan masih bekerja.
"Itu membuktikan Pegi masih kerja," tambahnya.
Pengakuan Sesama Kuli Bangunan
Rekan sesama kuli bangunan, Suharsono ikut membela Pegi Setiawan.
Suharsono meyakini bahwa Pegi saat peristiwa maut itu terjadi, sedang berada di Bandung mengerjakan pembangunan rumah milik Agus di Rancamanyar, Kota Bandung.
Baca juga: Update Kasus Vina: Adik Pegi Diperiksa, Kuasa Hukum Bawa Bukti Slip Gaji Pegi pada Agustus 2016
Ketika itu, Suharsono yang tak betah kerja di Bandung pulang ke Cirebon.
Rekan kerja sesama kuli yaitu Ibnu, Robi dan Pegi mengantarkan Suharsono ke jalan raya hingga mobil angkutan umum tiba.
"Setelah saya dapat angkutan umum, Pegi, Ibnu dan Robi balik lagi ke mess proyek," ujarnya seperti dalam siaran Kompas TV yang tayang pada Selasa (28/5/2024).
Mereka pun tidur di dalam bedeng, termasuk Suparman, pamannya dan Rudi, ayahnya.
Suharsono menilai tak mungkin Pegi melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di malam itu.
"Enggak mungkin lah, saya aja dari Bandung ke Cirebon 4 jam (butuh waktu). Enggak mungkin pergi bunuh," lanjutnya.
Suharsono berani memberikan kesaksiannya di depan pengadilan.
Baca juga: Iptu Rudiana Muncul ke Publik Usai Pegi Ditangkap, Tolak Wawancara hingga Ingin Tenangkan Diri
"Yakin saya siap bersaksi untuk mengungkap kebenaran, keadilan," kata Suharsono mantap saat ditanya Pengacara Toni dalam Channel Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Selasa (28/5/2024).
Semenjak berani membela Pegi, Suharsono mengaku merasa diintimidasi.