Sosok Istri Otak Pembunuhan Suami di Kuningan, Pelaku Ajak Selingkuhan Aniaya Korban hingga Tewas
Seorang hansip di Kuningan dibunuh istrinya dan 3 pelaku lain. Korban ditemukan tewas di rumah dan kematiannya direkayasa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara

"Untuk penangkapan, kami berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pelaku ini sempat kabur dari titik pencarian awal."
"Namun, berkat keseriusan dan kesigapan anggota, akhirnya berhasil ditangkap sekitar sore jam 3 (hari Minggu kemarin)," sambungnya.
Pelaku utama dapat dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Kejanggalan Hansip Tewas di Kuningan, Direkayasa jadi Korban Kecelakaan, Istri Rencanakan Pembunuhan
"Ancaman perbuatan perencanaan pembunuhan, para pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan penjara maksimal 20 tahun," tukasnya.
Sedangkan pelaku yang mengawasi dapat dijerat Pasal 55 ayat (2) KUHP atau tentang turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana.
Kecurigaan Keluarga
Awalnya, istri korban merekayasa kasus kematian ini dengan cara meletakkan jasad korban di depan rumah.
Paman korban, Eeng (53), mengatakan kondisi jasad korban memprihatinkan sehingga muncul kecurigaan dari pihak keluarga.
"Informasi sementara sih, saya terima korban ditemukan sudah tergeletak di depan rumah saat waktu subuh tadi. Kemudian awal diketahui itu sama ibu mertua korban," tuturnya, Minggu (26/5/2024).
Berdasarkan keterangan tetangga, sempat terdengar suara motor korban sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun, tidak ada suara tabrakan sehingga kematian korban dianggap janggal.
Baca juga: Hansip Tewas di Depan Rumah Diduga Kecelakaan, Ternyata Korban Pembunuhan yang Didalangi Istrinya
"Tadi pagi sekitar jam 5 setelah subuh, Ibu melihat sesosok tubuh, pas di dekati ternyata Iwan. Nah, dari situ ibu mertua Iwan dan istri Iwan membawa Iwan ke dalam rumah, terus diselimuti tubuh Iwan."
"Saat dibolak-balik tubuh Iwan, kok gerak semua dan diketahui tidak bernyawa," bebernya.
Menurutnya, di lokasi penemuan jasad tak ditemukan goresan aspal atau hantaman kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengatakan proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.