Bocah 16 Tahun di Indramayu Diringkus Polisi karena Jualan Sajam di Medsos
Penangkapan AS ini berawal dari patroli gabungan Tim Zona Barat III, terdiri atas Polsek Patrol, Polsek Anjatan, dan Polsek Sukra.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 16 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diringkus polisi.
Remaja berinisial AS ini diringkus lantaran menjual senjata tajam.
Ia menjual senjata tajam berjenis celurit di media sosial.
“Yang bersangkutan menjual senjata tajam jenis celurit melalui akun FB Bulle Balli,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Patrol, AKP H Saripudin.
Penangkapan AS ini berawal dari patroli gabungan Tim Zona Barat III, terdiri atas Polsek Patrol, Polsek Anjatan, dan Polsek Sukra.
Saat itu, dia hendak melakukan transaksi atau menjual senjata tajam jenis celurit yang sudah dipesan lewat medsos.
AS diantar dua rekannya dengan mengendarai sepada motor. Ia duduk di jok paling belakang sembari memegang dua celurit.
Sajam yang hendak dijual itu masing-masing berukuran 2 sentimeter dengan panjang 70 sentimeter warna gold dan berukuran 3 sentimeter dengan panjang 40 sentimeter warna silver.
Saat ini, AS berikut barang bukti sudah diamankan polisi di Mapolsek Patrol.
“Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Penjual Senjata Tajam Lewat Medsos di Indramayu, Ternyata Remaja 16 Tahun