Eks Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi Bakal Berhadapan dengan Tim Hukum Keluarga Vina Hotman Paris
Dua pengacara kondang, Deolipa Yumara dan Hotman Paris bakal dipertemukan di kasus Vina, Deolipa Yumara siap bantu Pegi, Hotman Paris di kubu Vina.
Penulis: Theresia Felisiani
Deolipa Yumara menyayangkan berlarutnya kasus yang sudah tergolong lama sehingga membuat rumit.
"Sayangnya, kenapa dulu gak ditangkap? Sehingga ketika kasus ini kembali ramai oleh film, jadilah polisi bergerak lagi. Atas dasar apa? Ya atas dasar desakan film dan masyarakat yang nonton film," bebernya.
"Ini temannya Vina yang kesurupan dijadikan dasar. Sayang sekali, kesurupan dijadikan dasar memperkarakan sesuatu," tambahnya.
Melihat sisi kemanusiaan, Deolipa Yumara mengaku siap membantu setiap orang, termasuk Pegi Setiawan Perong.
"Kita pengacara, apa yang orang perlukan ya kalau kita bisa bantu ya dibantu, kalau ada waktu luang ya kita bantu. Kasus ini menarik bagi pengacara untuk meneliti sebaik mungkin apa yang terjadi," tuturnya.
"Di sisi kemanusiaan ya kita bantu. Siapa tahu si Pegi ini karena ketakutan saja sehingga dia lari dan ganti nama, walaupun dia tidak melakukan. Karena bukti palsu atau tak akurat," sambungnya.
Kendati demikian, Deolipa Yumara menegaskan, jika proses hukum harus dilaksanakan.
"Saya belum yakin kalau dia pelakunya sebelum adanya pembuktian-pembuktian akurat yang ada di persidangan," ungkapnya.
Hanya saja, Deolipa Yumara meminta Pegi Setiawan dilepaskan jika alat bukti dan lainnya di persidangan tak cukup kuat untuk menghukum Pegi.
"Kalau sampai pembuktian di persidangan tidak mengarah ke dia atau kemungkinan sampai 30 persen dia pelakunya mending dilepaskan saja," paparnya.
"Lebih baik melepaskan orang yang bersalah karena kita tak punya bukti dibanding kita menghukum orang yang tak bersalah," tambahnya.
Sudut Pandang soal Ditangkapnya Pegi Versi Deolipa Yumara
Sementara itu, Deolipa Yumara menjelaskan, Pegi Setiawan belum tentu bersalah.
Soal kaburnya Pegi Setiawan bukan berarti orang tersebut bersalah.
"Persoalannya apakah polisi menangkap orang ini memang melakukan atau dia dituduh melakukan pada waktu itu sehingga dia jadi DPO," paparnya.