Eks Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi Bakal Berhadapan dengan Tim Hukum Keluarga Vina Hotman Paris
Dua pengacara kondang, Deolipa Yumara dan Hotman Paris bakal dipertemukan di kasus Vina, Deolipa Yumara siap bantu Pegi, Hotman Paris di kubu Vina.
Penulis: Theresia Felisiani
Diungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.
Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.
Baca juga: Mantan RW Bongkar Sosok Linda: Mudah Kesurupan, Sebentar-sebentar Kesurupan
Menanggapi penjelasan dari pihak kepolisian soal dua DPO fiktif, Hotman Paris terheran-heran.
Ternyata Hotman sudah memprediksi hal tersebut.
"Tebakan Hotman benar? Bakal disebut 2 DPO tdk Exist??Pres Release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus yg 2 DPO kemana?" imbuh Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman pun meminta perhatian dan bantuan dari Presiden Jokowi atas ketidakkonsistenan pihak kepolisian dalam mengumumkan DPO.
"Pres Release Polda Jabar 26 Mei 2024!!Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?" tulis Hotman Paris dalam unggahannya.
Pernyataan Lengkap Polisi Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pernyataan lengkap polisi hapus 2 daftar orang pencarian (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Polisi mengungkap pernyataannya pada konferensi pers Polda Jawa Barat terkait pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Disebutkan bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku Utama otak pembunuhan Vina dan Eky yamg terjadi di Cianjur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Melansir dari youtube KompasTV, Minggu (26/5/2024), Jules membenarkan bahwa Pegi Setiawan memang benar pelaku utama yang menjadi otak dibalik pembunuhan Vina dan Eky.
Hal ini dibuktikan dari berbagai informasi maupun pernyataan-pernyataan dari para saksi juga barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh petugas kepolisian.
Selain itu petugas kepolisian juga menyampaikan hal terbaru yang sebenarnya jumlah dari tersangka ataupun pelaku dibalik kasus pembunuhan Vina yang sebelumnya disebut ada 11 orang namun nyatanya ada 9 orang tersangka.
Baca juga: Pengacara Akui Ayah Kandung Ganti Nama Pegi Jadi Robi Selama di Bandung demi Bohongi Istri Baru
Sementara itu, untuk dua orang DPO atas nama Dani ataupun Andi yang sebelumnya sempat dirilis oleh Polda Jawa Barat hanya informasi dari hasil yang didapatkan saja.
Namun setelah diperiksa lebih dalam, saat ini setelah Pegi Setiawan berhasil ditangkap, polisi menyatakan sudah tidak ada DPO lagi.
Kendati demikian nanti petugas kepolisian ini masih menunggu berbagai pihak apakah saksi akan menyebutkan atau masih ada tambahan informasi lain atau tidak sehingga berpotensi masih ada tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Pegi memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.
"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizky alias Eky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," terang Abast dikutip dari youtube KompasTv.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.
Kini polisi hanya menetapkan Pegi sebagai tersangka dari total jumlah pelaku 9 orang.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Baca juga: Anaknya Dirilis Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ibu Pegi Syok, Sakit dan Terus Menangis
Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."
"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)