Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Jabar Beri Atensi Kasus Pembunuhan Vina, Siapkan 6 JPU untuk Kawal Persidangan Pegi Setiawan

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kejati Jabar Beri Atensi Kasus Pembunuhan Vina, Siapkan 6 JPU untuk Kawal Persidangan Pegi Setiawan
Tribunnews
Yudia Alamsyach, kuasa hukum adik Pegi Setiawan, Lusiana, mengatakan kliennya berstatus sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam mendapat atensi khusus dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebanyak 6 jaksa penuntut umum (JPU) telah disiapkan untuk mengawal persidangan Pegi Setiawan.

Diketahui, Pegi Setiawan merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.

"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).

Jampidum memberikan atensi khusus kepada Kejati Jabar agar penanganan perkara Pegi Setiawan alias Perong ini dilakukan dengan maksimal.

"Karena sudah demikian, atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja. Tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, berkas perkara Pegi masih dilengkapi oleh Polda Jabar. Namun, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Penyidik telah mengirimkan SPDP atas nama tersangka PS dengan sangkaan pasal 80 (1)(3) Jo pasal 81 ayat (1) Uu no 35 tahun 2014 dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP diterima Kejati Jabar sejak 22 Mei 2024," katanya.

Saat disinggung lokasi persidangan, Nur Sricahyawija mengaku belum mendapatkan informasi. Kepastian itu, kata dia, akan diketahui setelah semua berkas lengkap dari Polda Jabar ke Kejati.

"Lokasinya bagaimana nanti akan kami infokan selanjutnya," katanya.

Baca juga: Keluarga Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Terburu-Buru Sebut Pegi Perong Pelaku Pembunuhan 

Bantahan Ayah Pegi

 Proses penangkapan terhadap Pegi Setiawan dianggap janggal pihak keluarga lantaran Pegi tidak berada di Cirebon, Jawa Barat saat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebelumnya, Pegi ditangkap dan ditetapkan sebagai otak pembunuhan kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Ayah Pegi, Rudi Iriawan, membantah keterlibatan anak pertamanya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas