Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Akan Periksa 3 Teman Pegi Sesama Kuli, Saksi Tegaskan Pegi di Bandung saat Pembunuhan

Polda Jabar kembali memanggil tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Agustus 2016.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Polda Jabar Akan Periksa 3 Teman Pegi Sesama Kuli, Saksi Tegaskan Pegi di Bandung saat Pembunuhan
Tribunnews
Yudia Alamsyach, kuasa hukum adik Pegi Setiawan, Lusiana, mengatakan kliennya berstatus sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky masih diselidiki Polda Jabar.

Meski Pegi Setiawan yang disebut pelaku utama sudah ditangkap, namun Pegi masih membantah terlibat pembunuhan.

Bahkan Pegi berani berbicara ketika konferensi pers di Mapolda Jabar dan menegaskan dirinya tak bersalah.

Untuk mengungkap alibi Pegi, penyidik akan memanggil tiga rekan kerjanya saat di Bandung pada Jumat (31/5/2024) mendatang.

Sebelumnya, Linda yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina serta adik dari Pegi, Lusiana telah dipanggil Polda Jabar terkait kesaksian kasus yang sama.

Ketiga saksi tersebut adalah Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM dalam pernyataannya menjelaskan detail mengenai keterlibatan ketiga saksi ini dalam kasus tersebut.

"Jadi kemarin sore (Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB) ada 3 saksi yang mendapatkan panggilan dari Polda Jabar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki."

"Mereka adalah Pak Suharsono atau Bondol, Pak Suparman dan Ibnu," ujar Toni saat diwawancarai di rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024).

Kata Toni, Suharsono, yang dikenal sebagai Bondol, mengingat bahwa pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, ia pulang ke Cirebon dan sempat menyaksikan sebuah kecelakaan di jembatan Talun.

"Bondol ingat saat pulang itu di jembatan layang Talun ada kejadian kecelakaan, tapi ternyata besoknya dapat info pembunuhan," ucapnya.

Baca juga: Alasan Pegi Setiawan Ubah Identitas jadi Robi, Adik Siap jadi Saksi Pegi Tak Terlibat Pembunuhan

Suparman yang juga dipanggil sebagai saksi, memberikan keterangan bahwa pada malam kejadian, ia sedang tidur di Bandung bersama Pegi Setiawan.

"Suparman tidak pulang, berada di sana (Bandung) tidur."

"Saat bangun, Pak Bondol sudah tidak ada di tempat."

"Pagi harinya, Suparman bertanya ke Pegi dan dijawab kalau Bondol pulang ke Cirebon," jelas dia.

Menurut kesaksian Suparman, lanjut Toni, pada malam 27 Agustus 2016, sekitar pukul 12 malam, ia sempat bangun dan melihat Pegi sedang tidur di dekat pintu.

"Malamnya juga Pegi tidur di situ, posisi tidurnya dekat dengan pintu. Jadi pada jam 12 malam dia bangun, masih melihat Pegi sedang tidur di samping pintu," katanya.

Ibnu, saksi ketiga yang dipanggil, adalah orang yang mengantar Bondol pulang ke Cirebon.

Baca juga: Kejati Jabar Beri Atensi Kasus Pembunuhan Vina, Siapkan 6 JPU untuk Kawal Persidangan Pegi Setiawan

"Ibnu ini yang mengantar Bondol, termasuk Robi. Mereka semua melihat langsung Pegi sedang tidur di Bandung pada saat kejadian," ujarnya.

Masih kata Toni menyatakan rasa syukur atas pemanggilan ketiga saksi ini oleh Polda Jabar.

"Saya bersyukur ketiga saksi ini dipanggil oleh Polda Jabar untuk dimintai keterangan, agar masalah ini terang benderang."

"Sampai saat ini, yang dipanggil secara resmi menjadi saksi ada 3 saksi," ucap Toni.

Ia menambahkan, bahwa penyidikan harus dilakukan secara adil dan transparan.

"Setelah mendapatkan surat ini, berarti penyidik Polda Jabar mendengarkan keluhan-keluhan, protes netizen atau masyarakat, artinya bahwa dalam penyidikan itu harus fair. Periksa saja saksi-saksinya," jelas dia.

Menurut Toni, penting bagi penyidik untuk mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi untuk menjamin keadilan.

"Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. Kejati Jabar Sebut Jampidum Kejagung Beri Atensi Khusus

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas