ASN di Sleman Tewas usai Jalani Suntik Payudara, Pemilik dan Karyawan Salon jadi Tersangka
Seorang wanita berinisial PK, (27) warga Kota Yogyakarta tewas usai menjalani suntik payudara di salon. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polsek Depok Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan malpraktik di sebuah salon di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.
Dugaan malpraktik suntik payudara mengakibatkan seorang ASN berinisial PK (27) tewas.
Kedua tersangka yakni SMT (40) warga Gondokusuman,Kota Yogyakarta selaku pemilik salon dan EK (36), karyawan salon.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan korban disuntik payudara pada Sabtu (25/5/2024).
Tujuan wanita yang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini untuk berkonsultasi terkait suntik silikon payudara dengan cara filler.
Salon ini belum pernah melakukan praktek semacam itu tetapi menyanggupinya.
Waktu pelaksanaan lalu diatur di tanggal 25 Mei. Termasuk berapa cc silikon yang akan disuntikkan.
Saat itu terjadi kesepakatan antara korban dengan pemilik salon maupun karyawan bahwa sebanyak 500 cc, yang akan disuntikkan, dengan pertimbangan melihat kondisi korban.
Nahas, wanita muda tersebut mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia ketika 200 cc silikon disuntikkan.
"Pas dilakukan penyuntikan 100 cc yang pertama, itu posisi korban masih normal. Kemudian disuntik 100 cc kedua baru (korban) kejang-kejang. ( meninggal dunia ) di lokasi," kata AKP Riski Adrian, di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Menurut Adrian, karyawan tersebut mengakunya sebagai mantan perawat namun sudah dua tahun resign dari kerjaan perawat dan kini menekuni kerja di salon-salon.
Baca juga: Dugaan Malpraktik di Puskesmas Cianjur, Bocah 10 Tahun Tewas saat Dirawat, Makam Dibongkar
Kepolisian sudah menggali keterangan melalui ahli, dan perawat seharusnya tidak diperbolehkan menyuntik pasien langsung tanpa pendampingan dari dokter.
Polisi juga masih mendalami status karyawan tersebut, apakah dia memang memiliki izin profesi keperawatan atau di salon kecantikan bertindak atas nama sendiri.
"Ini kita dalami, apakah dia di situ selaku perawat atau individu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.