Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Pencabulan 11 Anak di Bogor, Beraksi di Warung hingga Pelaku akan Dikirim ke Ponpes

Seorang pria paruh baya di Kota Bogor diringkus polisi atas kasus pencabulan. Korbannya 11 anak di bawah umur

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta Kasus Pencabulan 11 Anak di Bogor, Beraksi di Warung hingga Pelaku akan Dikirim ke Ponpes
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/RAHMAT HIDAYAT
Tampang Abah Oyan (55) pelaku pencabulan kepada 11 anak di bawah umur saat ditangkap Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNEWS.COM - Belasan bocah di Kota Bogor, Jawa Barat jadi korban pencabulan oleh pria paruh baya bernama Royan (55) alias Abah Oyan.

Abah Oyan mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Pihak kepolisian telah meringkus pria tersebut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada 11 anak.

"Ini (pencabulan) dilakukan pelaku terhadap korban wanita, anak-anak di bawah umur sebanyak 11 korban," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini terancam 15 tahun penjara

Korban Dicabuli saat Sewa Sepeda Listrik

Mengutip TribunnewsBogor.com, pelaku bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda listrik.

Berita Rekomendasi

Ia melancarkan aksinya kepada para korban yang hendak menyewa sepeda listrik tersebut.

“Pelaku ini kelahiran 1969, bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda. Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda, nah 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” jelas Bismo.

Sementara itu, Kanis PPA Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini menuturkan, korban rata-rata berusia 9-10 tahun.

Baca juga: Keluarga Korban Pencabulan Abah Oyan di Bogor Berniat Cabut Laporan, tapi Ada Syaratnya

Modus Pelaku

Abah Oyan melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi para korban dengan menambahkan waktu penyewaan sepeda.

"Untuk pelaku iming-imingnya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda listrik itu agak lama,"

"Biasanya satu jam dengan harga Rp15 ribu itu menjadi satu jam tiga puluh menit, bonus waktu peminjaman,” jelas AKP Ni Komang Armini, kepada TribunnewsBogor.com.

Pelaku Belum Nikah

AKP Ni Komang Armini menuturkan, pelaku merupakan seorang bujang tua yang hingga di umurnya sekrang belum memiliki istri.

"Karena pelaku masih bujang, jadi ada hasrat untuk nafsu menyimpang, karena hasratnya tak tersalurkan," tandasnya.

Keluarga Korban Berniat Cabut Laporan

TribunnewsBogor.com mewartakan, pihak keluarga korban berniat untuk mencabut laporannya.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua RW setempat, Acap Suprihatin.

Namun, pihak keluarga memberikan syarat untuk pelaku.

Syarat tersebut adalah pelaku tidak boleh tinggal lagi di kawasan area rumahnya.

"Ada permohonan seperti itu dari ibu-ibu korban. Tapi, mereka juga memberikan syarat. Ketika misalkan hal ini disetujui (mencabut laporan), Abah Oyan tidak tinggal disini lagi," kata Acap.

Meski begitu, Acap tak bisa berbuat lebih dan hanya bisa mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Nasib Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bogor, Terancam Diusir Warga dan Warungnya Sepi Pembeli

"Yang akan dilakukan kita akan tetap mengikuti alur secara prosedur dan mengikuti alur. Akan kita alurkan sampai dimana gitu meskipun sudah ada keinginan keluarga korban untuk mencabut laporannya," jelasnya.

Dikirim ke Pesantren

Acap juga menyebut, apabila pelaku saat ini bebas, maka ada inisiarif untuk dikirim ke Pondok Pesantren (Ponpes) untuk dicarikan jodoh supaya bertobat.

“Bahkan sekarang juga ada niatan apabila Abah Oyan terbebas dari tahanan ada inisiatif dari keluarga (pelaku) mau mesantrenkan beliau dan mau mencarikan jodoh. Supaya ada pengobat buat beliau,” jelasnya.

Di sisi lain, keluarga pelaku tak menyangka hal ini bisa terjadi.

"Syok banget. Ga nyangka sama sekali. Siapa sih nyangka," pungkas Acap.

Kronologi Terbongkarnya Kasus

AKP Ni Komang Armini menuturkan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah ada empat korban yang melaporkan aksi Abah Oyan ke polisi.

“Korban awalnya empat orang yang melaporkan. Anak-anak tersebut mengadu kepada orang tuanya bahwa si Abah Oyan melakukan hal tersebut (pencabulan),” kata Komang kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).

Setelah ditelusuri, pihak kepolisian menemukan bahwa korban tak hanya empat orang saja, tapi 11 orang.

"Yang melaporkan ke kami (Polresta) itu empat. Sebenarnya ada 11. Yang tujuh tidak melaporkan. Cukup yang empat orang saja," jelasnya.

Menurutnya, warung tersebut dijadikan tempat mesum berkedok sewa sepeda dengan korbannya anak-anak kecil.

"(Dicabuli) di warungnya," tambah Komang.

Pelaku melakukan aksinya ini baru satu kali karena terdorong hawa nafsu.

"Kejadiannya baru pertama ini. Tapi, untuk pencabulannya itu bulan Mei lalu," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KRONOLOGI Kasus Pencabulan 11 Gadis Kecil di Kota Bogor Terungkap, Warung Jadi Tempat Mesum

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribunnewsbogor.com, Rahmat Hidayat)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas