Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Pencabulan 11 Anak di Bogor, Beraksi di Warung hingga Pelaku akan Dikirim ke Ponpes

Seorang pria paruh baya di Kota Bogor diringkus polisi atas kasus pencabulan. Korbannya 11 anak di bawah umur

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta Kasus Pencabulan 11 Anak di Bogor, Beraksi di Warung hingga Pelaku akan Dikirim ke Ponpes
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/RAHMAT HIDAYAT
Tampang Abah Oyan (55) pelaku pencabulan kepada 11 anak di bawah umur saat ditangkap Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNEWS.COM - Belasan bocah di Kota Bogor, Jawa Barat jadi korban pencabulan oleh pria paruh baya bernama Royan (55) alias Abah Oyan.

Abah Oyan mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Pihak kepolisian telah meringkus pria tersebut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada 11 anak.

"Ini (pencabulan) dilakukan pelaku terhadap korban wanita, anak-anak di bawah umur sebanyak 11 korban," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini terancam 15 tahun penjara

Korban Dicabuli saat Sewa Sepeda Listrik

Mengutip TribunnewsBogor.com, pelaku bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda listrik.

BERITA REKOMENDASI

Ia melancarkan aksinya kepada para korban yang hendak menyewa sepeda listrik tersebut.

“Pelaku ini kelahiran 1969, bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda. Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda, nah 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” jelas Bismo.

Sementara itu, Kanis PPA Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini menuturkan, korban rata-rata berusia 9-10 tahun.

Baca juga: Keluarga Korban Pencabulan Abah Oyan di Bogor Berniat Cabut Laporan, tapi Ada Syaratnya

Modus Pelaku

Abah Oyan melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi para korban dengan menambahkan waktu penyewaan sepeda.

"Untuk pelaku iming-imingnya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda listrik itu agak lama,"


"Biasanya satu jam dengan harga Rp15 ribu itu menjadi satu jam tiga puluh menit, bonus waktu peminjaman,” jelas AKP Ni Komang Armini, kepada TribunnewsBogor.com.

Pelaku Belum Nikah

AKP Ni Komang Armini menuturkan, pelaku merupakan seorang bujang tua yang hingga di umurnya sekrang belum memiliki istri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas