Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesal Terganggu saat Tidur, Seorang Ayah di Jawa Timur Aniaya Anak Kandungya Usia 8 Bulan

Seorang ayah tega mengaiaya bayinya sendiri yang masih berusia delapan bulan lantaran terganggu tangisan buah hatinya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kesal Terganggu saat Tidur, Seorang Ayah di Jawa Timur Aniaya Anak Kandungya Usia 8 Bulan
Freepik
Ilustrasi bayi. Pria asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo setelah aniaya bayinya sendiri berusia delapan bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MN (20) diringkus polisi setelah anaiaya anak kandungnya.

Pria asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) ini diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo setelah aniaya bayinya sendiri yang masih berusia delapan bulan.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita, menuturkan MN ditangkap setelah sempat melarikan diri.

Pelaku diringkus Rabu (29/5/2024) malam kemarin.

Mengutip TribunJatim.com, pelaku menganiaya anak kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Dringu, Probolinggo.

"Anggota Unit PPA menangkap pelaku saat melintas di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Saat ini pelaku sudah berada di Ruang Unit PPA untuk pemeriksaan," kata Iptu Merdhania Pravita, Kamis (30/5/2024).

Pelaku pun kabur ke rumahnya setelah menganiaya anaknya sendiri.

Berita Rekomendasi

Setelah dimintai keterangan, MN pun mengaku, ia melakukan penganiayaan tersebut lantaran merasa terganggu.

Pelaku merasa terganggu karena tangisan anaknya hingga membuatnya tak bisa tertidur.

"Pelaku ini mengaku pusing sehingga susah tidur, dan saat anaknya menangis langsung merasa kesal sehingga menganiaya anaknya dengan memukul 2 kali pakai tangan kosong. Pelaku mengaku khilaf," jelasnya.

Sempat Viral

Baca juga: Ayah di Probolinggo Aniaya Bayi 8 Bulan, Pelaku Susah Tidur Dengar Suara Tangisan Bayi

Diwartakan sebelumnya, viral sebuah unggahan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Probolinggo di Facebook.

Di akun Facebook bernama Frinda Dwi Anggria, pemilik akun mengunggah foto anaknya yang masih berusia delapan bulan babak belur.

Dalam postingan itu, pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri.

Sontak, dari penjelasannya itu mengundang banyak simpati warga net dan mengecam aksi ayah kandungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas