Saka Tatal Ungkap Ciri-ciri Pegi Berdasarkan Foto DPO Polisi, Telinga Ditindik dan Rambut Ikal
Wajah Pegi yang ada dalam foto DPO berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditangkap. Saka Tatal mengaku sempat didatangi polisi sambil diberi foto DPO.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus pembunuhan Vina yang telah bebas, Saka Tatal (24) mengaku sempat didatangi personel Polres Cirebon dan Polda Jabar, dua minggu lalu.
Para anggota polisi mendatangi rumah Saka Tatal sebelum penangkapan Pegi Setiawan.
Saka Tatal ditunjukkan foto tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Menanyakan bahwa DPO tersebut dan dikasih fotonya dan nama-namanya," ungkapnya, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id
Menurut Saka, wajah Pegi yang ada dalam foto DPO berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat kemarin.
Wajah Pegi yang ditangkap terlihat kusam lantaran bekerja sebagai kuli bangunan, sedangkan Pegi yang ada dalam foto DPO berwajah bersih.
"Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga sudah berbeda. Telinga kanan piercing-an, bolong. Itu beda."
"Ada, rambutnya keriting (versi foto Pegi dari polisi). Tapi Pegi yang sekarang, beda jauh sama dengan foto yang diberikan oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Ketika ditanya, identitas para DPO, Saka mengaku tidak kenal dan tidak terlibat pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
"Saka jelasin semuanya, kalau Saka enggak ngelakuin."
"Saka jawab enggak kenal. Kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa?" ucapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi sebut Punya Kejutan untuk Persidangan, Klaim Bisa Jadi Bukti Kuat Pegi Tak Bersalah
Diketahui, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Pegi Setiawan juga membantah terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Sejumlah rekan kerja Pegi Setiawan juga memiliki bukti Pegi berada di Bandung saat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kakak dari Saka, Jaka, mengatakan adiknya tak dapat memenuhi undangan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024) siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.