Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Mama Muda Cabuli Anak Kandungya, Kejiwaan Pelaku Diperiksa hingga Korban Dapat Pendampingan

Berikut ini kabar terbaru soal aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang mama muda ke anaknya sendiri di Tangerang Selatan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Mama Muda Cabuli Anak Kandungya, Kejiwaan Pelaku Diperiksa hingga Korban Dapat Pendampingan
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan R (22), mama muda di Tangsel yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sambil divideokan hingga viral di media sosial setelah menyerahkan diri pada Minggu (2/6/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita terhadap bocah laki-laki.

Setelah ditelusuri, perempuan tersebut bernama Raihany alias R (22).

Anak laki-laki yang jadi korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.

Pihak kepolisian pun akan memeriksa kejiwaan Hany.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menuturkan, pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan Biro SDM terkait bantuan psiater.

"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R," kata Ade kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dikutip dari TribunJakarta.com, pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

Berita Rekomendasi

"Petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka dan anak korban pada saat pembuatan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujar Ade.

Nasib Korban

Sementara itu, Kombes Ade juga menuturkan, korban atau anak pelaku akan dibantu untuk memulihkan kondisi kejiwaannya dengan menggandeng sejumlah pihak.

"Berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pemulihan psikologis atau trauma psikis anak korban," kata dia.

Untuk pendampingan korban, Polda Metro Jaya juga melibatkan polwan.

Baca juga: Sosok Raihany, Ibu di Tangerang Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Mengaku Dijebak Akun Facebook

Korban Bertingkah Tak Wajar

Selain itu, korban yang masih berusia lima tahun juga mengalami perubahan perilaku.


Bahkan, korban disebut sering bertingkah tak wajar ketika sedang bermain dengan anak-anak perempuan seusianya.

Hal tersebut disungkapkan oleh kakak ipar pelaku, Nur Kamilah (42).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas