Dugaan Praktik Perdukunan dalam Pembunuhan Bocah di Bekasi, Ditemukan Sesajen di Rumah Pelaku
Bocah perempuan berinisial GH (9) di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dibunuh tetangganya. Pelaku diduga melakukan praktik perdukunan di rumah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Korban mengikuti pelaku pada saat main di samping rumahnya ada semacam tanah lapang, di mana korban sedang bermain bersama temannya kurang lebih 4 orang, kemudian ada pelaku," ujarnya.
Di dalam rumah, pelaku memberikan apel kepada korban yang masih SD.
"Korban langsung makan apel sambil nonton TV di kamar pelaku," sambungnya.
Baca juga: Polisi Jerat Pembunuh Bocah dalam Karung di Bekasi dengan Pasal Berlapis, Ini Tampang Pelaku
Diketahui, pelaku tinggal sendiri di rumahnya lantaran istri dan kedua anaknya pergi.
Sebelum kasus pembunuhan, pelaku sering memberi uang ke korban sehingga korban tak curiga ketika diajak ke rumah.
"Dari pemeriksaan memang benar korban sering diberikan uang sebanyak empat kali, jumlah yang pertama Rp 5.000, kedua Rp 10.000, ketiga Rp 15.000, dan yang keempat Rp 10.000," tuturnya.
Korban disekap di dalam rumah dan dirudapaksa pada Sabtu (1/6/2024).
Dua jam setelah dirudapaksa, korban dibunuh dengan cara dibekap pakai bantal serta dicekik lehernya.
Jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan disembunyikan di lubang pompa air.
Pelaku berencana menguburkan jasad korban di bawah tanaman cabai.
Baca juga: Awal Penemuan Bocah Tewas di Bekasi, Warga Sudah Curiga ke Pelaku sebelum Korban Ditemukan
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak.
"Disangkakan pasal berlapis, Pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan juga pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya.
Kata Warga
Warga menduga ada praktik perdukunan yang dilakukan pelaku di rumahnya.
Salah satu warga, Umah, mengatakan rumah pelaku sering didatangi gerombolan pria pada malam hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.