Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Geledah Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi

Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan bocah bernama GH (9) di Bekasi, Jawa Barat. Polisi kerahkan anjing pelacak.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Geledah Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi
(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)
Didik Setiawan alias DS, pelaku pembunuhan anak berinisial GH di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan bocah bernama GH (9) di Bekasi, Jawa Barat.

Terbaru ini, polisi melakukan olah TKP pembunuhan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi itu dengan mengerahkan K9 atau anjing pelacak.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad FIrdaus menuturkan, olah TKP kali ini sudah yang kelima kalinya. 

"Kegiatan (olah) TKP yang kelima ini kita melibatkan tim K9 atau anjing pelacak dari Tim Satwa Dit Samapta Polda Metro Jaya," kata Firdaus, Selasa (4/6/2024).

Mengutip Tribun Jakarta, anjing pelacak tersebut digunakan untuk melakukan penyisiran secara menyeluruh.

"Mencari jejak-jejak korban dan pelaku di seputaran TKP atau rumah pelaku, untuk hasilnya lebih konkret nanti kami sampaikan lebih lanjut," jelas dia.

Firdaus menuturkan, terdapat sejumlah titik yang menarik perhatian anjing pelacak, yakni di kamar pelaku.

Berita Rekomendasi

"Anjing ini lebih sering di kamar pelaku, dia kemudian keliling dan berjalan ke kamar mandi," ungkap Firdaus.

Perkakas yang ada di dapur juga menarik perhatian anjing pelacak.

"Kami amati mengendus barang perkakas yang ada di dapur, kami masih harus lakukan pendalaman terkait dengan anjing pelacakan hasilnya nantinya kami akan sampaikan," terang dia.

Benda Diduga untuk Praktik Perdukunan Ditemukan di Rumah Didik

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi Rudapaksa Korban Dua Kali

Pihak kepolisian yang menggeledah rumah pelaku, Didik alias DS (61) menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan untuk praktik perdukunan.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firadus pun menuturkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami temuan tersebut.

Ia menuturkan, DS mengaku bahwa benda-benda yang diduga digunakan untuk praktik perdukunan tersebut digunakan oleh rekannya yang berinisial M.

"Kami konfirmasi ke pelaku dan kami tanyakan bahwasanya yang menggunakan peralatan dan perlengkapan praktik dukun tersebut adalah saksi inisial M," kata Firdaus, dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas