Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Bungkam Ditanya Wartawan soal Kasus Vina Cirebon
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memilih tidak menjawab saat dikonfirmasi wartawan soal penanganan kasus Vina Cirebon.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memilih tidak menjawab saat dikonfirmasi wartawan soal penanganan kasus Vina Cirebon.
Peristiwa ini terjadi saat jenderal bintang dua itu menghadiri kegiatan KSAD di Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024).
Awalnya Tribunjabar.id mencoba mengkonfirmasi kepasa Irjen Pol Akhmad Wiyagus soal kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu yang terjadi di Cirebon dan masih menuai sorotan publik.
Kasus delapan tahun silam kembali muncul ke publik usai viral film Vina sebelum 7 hari.
Irjen Pol Akhmad Wiyagus memilih diam saat dikonfirmasi kasus Vina Cirebon.
Wartawan lain yang turut mengkonfirmasi kasus ini kepada Kapolda Jabar juga mendapatkan hal yang sama.
Wartawan tidak mendapatkan jawaban apa pun dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca juga: Pengacara Razman Arif Nasution Bawa-bawa Nama Jokowi dan Prabowo di Kasus Vina Cirebon
Saat berusaha mengkonfirmasi kasus Vina Cirebon kepada Kapolda Jabar, wartawan dihalangi seorang pria meminta agar tidak melakukan wawancara.
Diketahui, saat akan diwawancara, Kapolda Jabar baru selesai dari landasan helikopter mengantarkan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak setelah melakukan kegiatan di wilayah Ciemas, Sukabumi.
"Nanti aja kang, ngos-ngosan lagi nanjak, entar ya," ucap pria berbaju hitam meminta wartawan menjauh dari Kapolda Jabar.
Seperti diketahui, baru-baru ini Pegi Setiawan asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dirilis sebagai tersangka baru dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.
Dalam rilis yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar itu, Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan yang kasusnya terus disorot ini.
Baca juga: Saksi Baru Muncul Ngaku Liat Penyiksaan Vina dan Eky Selama Satu Jam hingga Dibuang di Flyover
Sementara, pada tahun 2017, pengadilan lebih dulu telah memvonis 8 orang tersangka.
Delapan terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolda Jabar Tak Menjawab saat Ditanya Kasus Vina Cirebon oleh Wartawan,