Kesaksian Adik dan Paman Pegi Setiawan saat Diperiksa, Slip Gaji jadi Bukti Pegi di Bandung
Sejumlah saksi yang diperiksa oleh Polisi menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong berada di Bandung, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga membantah keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mereka memiliki bukti Pegi Setiawan berada di Bandung saat kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Adik dan Paman Pegi Setiawan mendatangi Mapolda Jabar untuk proses pemeriksaan pada Selasa (4/6/2024).
Robi Setiawan dan Mulyadi diberi 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Saat pemeriksaan, Robi dan Mulyadi didampingi salah satu kuasa hukum Pegi, yakni Tony RM. Keduanya diperiksa sekitar 7 jam.
Ditemui seusai pemeriksaan, Tony RM mengatakan bahwa Robi dan Mulyadi diperiksa terkait keberadaan Pegi pada peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi di Cirebon.
"Kemudian ditanyakan pernah tidak, Pegi Setiawan selama bekerja dari bulan Agustus sampai Desember, pernah tidak pulang, kemudian dijawab oleh Robi, tidak pernah pulang, bekerja terus," ujar Tony RM.
Robi juga ditanya oleh penyidik apakah Pegi pernah tidur di tempat lain, selain di bedeng tempat mereka bekerja atau tidak.
"Roni menjawab tidak pernah. Artinya dengan keterangan Robi Setiawan berarti clear, Pegi Setiawan itu selama bekerja dari kurun waktu dari Agustus sampai Desember itu benar-benar berada di Bandung, di tempat kerja," ucapnya.
Namun, saat disinggung apa bukti otentik yang dapat menerangkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung pada saat kejadian pembunuhan Vina, Tony mengaku hanya memiliki bukti keterangan saksi dan slip gaji saja.
"Sampai saat ini bukti foto (Pegi ada di Bandung) belum ada, tapi kalau jejak digital lagi dicari oleh tim kuasa hukum Pegi, mudah-mudahan ketemu ya," katanya.
Baca juga: Pesan Pegi Setiawan ke Ibu saat Dijenguk, Minta Didoakan Segera Bebas, Bantah Terlibat Pembunuhan
"Ya, dari bukti pembayaran gaji kemudian dari keterangan saksi-saksi, itu juga menjadi alat bukti ketika di persidangan nanti," tambahnya.
Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, memilih tidak menjawab saat dikonfirmasi penanganan kasus Vina Cirebon ini.
Hal itu terjadi saat Tribunjabar.id mencoba mengkonfirmasi kepasa Irjen Pol Akhmad Wiyagus ketika menghadiri kegiatan KSAD di Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024).
Irje Pol Akhmad Wiyagus memilih diam saat dikonfirmasi kasus Vina Cirebon.
Wartawan lain yang turut mengkonfirmasi kasus ini kepada Kapolda Jabar juga mendapatkan hal yang sama.
Wartawan tidak mendapatkan jawaban apa pun dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca juga: Jenguk Pegi Setiawan di Polda Jabar, sang Ayah Ungkap Kondisi Terbaru Anaknya
Saat berusaha mengkonfirmasi kasus Vina Cirebon kepada Kapolda Jabar, wartawan dihalangi seorang pria meminta agar tidak melakukan wawancara.
Seperti diketahui, baru-baru ini Pegi Setiawan asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dirilis sebagai tersangka baru dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.
Dalam rilis yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar itu, Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan yang kasusnya terus disorot ini.
Sementara, pada tahun 2017, pengadilan lebih dulu telah memvonis 8 orang tersangka.
8 terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Adik dan Paman Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Ini yang Ditanyakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.