Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar selama 5 Jam, Sebut Pegi Setiawan yang Ditahan Tak Ada dalam DPO

Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Saka Tatal mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini ditahan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar selama 5 Jam, Sebut Pegi Setiawan yang Ditahan Tak Ada dalam DPO
Tribunnews.com
Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina mengaku didatangi polisi terkait tiga terduga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah bebas.

Proses pemeriksaan Saka Tatal berlangsung selama 5 jam pada Selasa (4/6/2024).

Setelah proses pemeriksaan, Saka Tatal enggan memberikan pernyataan dan diwakilkan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, menyatakan penyidik memberikan 16 pertanyaan ke kliennya.

"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang menganggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," paparnya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sejak awal, Saka Tatal membantah mengenal Pegi dan terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Ia menambahkan, Saka Tatal sempat didatangi petugas kepolisian sebelum Pegi Setiawan ditangkap.

Berdasarkan keterangan Saka Tatal, Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan Pegi yang ada dalam foto daftar pencarian orang (DPO).

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," jelasnya.

Saka Tatal diperiksa bukan sebagai tersangka baru, melainkan memberikan kesaksian terkait DPO.

Baca juga: Polda Jabar Mulai Periksa Saksi Baru yang Namanya Keluar dari Mulut Pegi Setiawan

Kata Keluarga Pegi Setiawan

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach, mempertanyakan alasan polisi menangkap Pegi Setiawan padahal bukti yang dimiliki belum kuat.

"Kami juga jadi bingung menyikapi kepolisian. Kenapa dari kepolisian sudah memiliki data dan foto yang sudah ditunjukkan ke Saka Tatal tapi menangkapnya Pegi yang lain, yaitu Pegi Setiawan," bebernya, Senin (3/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Yudia Alamsyach mewakili keluarga Pegi Setiawan minta petugas kepolisian memeriksa Pegi yang lain termasuk Pegi anak mantan Bupati Cirebon.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas