Polda Jabar akan Lakukan Tes Psikologi untuk Pegi dan Orang Tuanya, Pengacara: Tak Ada Hubungan
Pihak Ditreskrimum Polda Jabar akan lakukan tes psikologi ke Pegi Setiawan dan orang tuanya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan tes psikologi ke Pegi Setiawan dan orang tuanya.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
Toni pun mempertanyakan urgensi tes psikologi terhadap Pegi Setiawan dan orang tuanya.
Selain itu, antara kasus pembunuhan Vina dengan tes psikologi juga disebut tak ada relevansi.
"Tidak ada hubungan antara kasus ini dengan tes psikologi terhadap orang tua Pegi."
"Urgensinya apa, sampai ibunya Pegi harus diperiksa oleh psikolog terkait anaknya yang saat ini menjadi tersangka?" ujar Toni, pada Jumat (7/6/2024).
Toni menuturkan, hingga saat ini, Kartini dan Rudi selaku ibu dan ayah dari Pegi Setiawan hingga kini belum menerima surat pemanggilan terkait tes psikologi.
"Saya sudah menanyakan kepada Ibu Kartini, dan beliau belum menerima surat panggilan dari Polda mengenai tes psikologi itu," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Diwartakan sebelumnya, pengacara Pegi lainnya, Muchtar Effendi menuturkan bahwa ada informasi tes psikologi akan dilakukan besok, Sabtu (8/6/2024).
"Ada informasi bahwa Sabtu 8 Juni penyidik akan mengundang orang tua PS (Pegi Setiawan). Katanya akan diadakan tes psikologi," ujar Muchtar.
Baca juga: Urgensi Tes Psikologi Orang Tua Pegi Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Tak Berhubungan dengan Kasus Vina
Kepada TribunJabar.id, Muchtar mengaku tak paham apa maksud dari tes psikologi yang direncanakan penyidik ini.
Ia menuturkan, tim kuasa hukum tak mempermasalahkan tes psikologi tersebut, selama yang dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Kalau saya dengar, jadi ada tiga yang akan dites psikologinya yaitu PS, ayah dan ibunya," kata Muchtar.
Muchtar menambahkan, dalam perkara ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga akan meminta dilakukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.
"Gelar perkara khusus ini sudah kita ajukan di Jakarta sama rekan kita, tinggal tunggu hasilnya, kapan waktunya," ucapnya.
Ajukan Sejumlah Poin ke Polda Jabar
Selain itu, kuasa hukum Pegi Setiawan juga mengajukan empat poin permintaan ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Menutur Yanti Sugianti, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti Sugianti menuturkan, empat poin tersbut yakni:
- Penangguhan penahanan
- Meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP)
- Kelonggaran jam besuk
- Salinan surat penyitaan
Mengutip TribunJabar.id, dari empat poin tersebut, belum ada satu pun yang dikabulkan pihak Polda Jabar.
Menurut Yanti, empat poin tersebut diajukan demi transparansi dalam pengungkapan kasus yang menjerat kliennya.
"Tapi dari poin yang disampaikan hari ini tidak ada yang bisa direalisasikan, bahkan baru hari ini surat penangguhan tahanan diterima," ujar Yanti, Kamis (6/6/2024).
Bahkan, kata dia, permintaan kelonggaran jam besuk pun tidak disetujui meski hanya untuk Ibu kandung Pegi.
"Jadwal besuknya sudah jelas Selasa-Kamis, kenapa untuk ibunya Pegi hanya seminggu sekali, artinya dibatasi," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibunda Pegi Akan Dites Psikologi, Pengacara: Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Vina Cirebon
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto/Nazmi Abdurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.