Anggota Polres Yalimo Papua Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api dan Amunisi: Pelaku Sempat Kokang Senjata
Bripda AM mendatangi Polres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK dan puluhan butir amunisi milik Polri.
Kejadian itu pada Minggu ((/6/2024) sekira pukul 4.00 WIT.
Sebelum melakukan aksinya, Bripda AM mendatangi Polres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone.
Baca juga: Keributan di Kantor Bawaslu Yalimo Papua Pegunungan, Wakapolres dan Kasat Lantas Terluka
Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.
Bripda AM lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang.
Pada saat ditegur oleh anggota yang jaga, dia langsung mengokang senjatanya hingga korban merasa terancam dan menyelamatkan diri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT," kata Kombes Benny melalui keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).
Benny mengatakan, AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone.
"Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ujar Benny.
Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra,mengatakan saat ini dirinya telah memerintahkan anggotanya mengejar pelaku.
“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masi dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,” pungkasnya.
Baca juga: Putra Daerah di Papua Pegunungan Didorong Kuasai Teknologi Proyek Palapa Ring Timur
Kapolda perintahkan pelaku segera ditangkap
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri meminta AM harus segera diamankan sehingga senpi yang dibawanya itu tidak jatuh ke tangan pihak atau oknum yang salah.
Bahkan, sambung Fakhiri lagi, Polda Papua telah mengirimkan personel tambahan.