Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gegara Judi Online, 2 Abdi Negara Tewas, Ada yang Dibakar Istri Ada yang Bunuh Diri

Judi online punya efek domino. Polwan di Mojokerto, Jatim bahkan sampai membakar suaminya yang juga polisi karena judi online

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Gegara Judi Online, 2 Abdi Negara Tewas, Ada yang Dibakar Istri Ada yang Bunuh Diri
Freepik
ilustrasi judi 

Mengutip TribunJatim.com, Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN, istri korban yang juga pelaku tindak KDRT ini bukan tanpa alasan melakukan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, motif Briptu FN membakar suaminya hingga meninggal dunia adalah karena tersulut emosi.

Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Dirmanto menuturkan, uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya,"

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Briptu FN pun jengkel dengan kelakuan suaminya.

Berita Rekomendasi

Kejenggelan Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang masih balita dan membutuhkan banyak biaya hidup.

Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan,"

Baca juga: Detik-detik Polwan Briptu FN Bakar Briptu RDW, Korban Tewas setelah Dirawat, Tersangka Trauma

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Kini, Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangkan dan bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," pungkas Dirmanto.

Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Judi Online

Diwartakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) gelar rapat untuk membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, Rabu (22/5/2024)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas