Motif Satu Keluarga Cabuli 2 Bocah di Musi Rawas: Ritual Anggota Kuda Lumping, Dirayu Tambah Cantik
Satu keluarga di Musi Rawas tega mencabuli dua anak di bawah umur dengan modus ritual anggota kuda lumping. Korban juga iming-imingi tambah cantik.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan berkomplot mencabuli dua anak di bawah umur.
Adapun modus pencabulan itu, ritual menjadi anggota Kuda Lumping.
Saat ini, satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua anaknya telah diamankan polisi.
Identitas keempat pelaku yakni, Tumin (67), pemilik jaranan kuda kepang/kuda lumping. Ia merupakan pelaku utama dalam kasus ini.
Kemudian Tugirawarti alias Wati (38) istri Tumin. Selanjutnya, Yuni (26) dan Bambang (20) anak laki-laki dan perempuan Tumin dan Wati.
Awalnya diberitakan ada satu korban yang merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun dari hasil pengembangan jumlah korban bertambah jadi dua orang.
"Korbannya sudah bertambah, kemarin baru 1 sekarang sudah 2 yang melapor," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi, Senin (10/6/2024), dilansir TribunSumsel.com.
Korban kedua ini diketahui juga termasuk dalam anggota kuda lumping yang direkrut tersangka.
Awalnya, Yuni mengajak korban untuk bergabung dalam kelompok jaranan milik ayahnya.
Pada November 2023, korban yang saat itu latihan kesenian jaranan menginap di rumah Tumin.
Sebelumnya, Tumin sudah menyampaikan kepada korban, syarat untuk menjadi anggota jaranan harus melakukan ritual dengan dimandikan air kembang dan malamnya tidur di rumahnya.
Baca juga: Berkedok Ritual Mandi Kembang, Satu Keluarga Berkomplot Jadikan Siswi SMP Pemuas Nafsu di Musi Rawas
Kemudian, korban diberikan tempat tidur bersama dengan tersangka Tumin dalam satu ruangan.
Sekira pukul 00.00 WIB, tersangka Tumin melakukan persetubuhan, saat itu korban terbangun.
Namun, korban tetap pura-pura tidur karena takut kepada tersangka Tumin.