Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Alami Baby Blues hingga Derita Luka di Tangan

Inilah sejumlah fakta terbaru mengenai polwan bakar suami yang juga anggota kepolisian di Mojokerto, Jawa Timur.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 4 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Alami Baby Blues hingga Derita Luka di Tangan
istimewa
Sosok Briptu FN polwan yang bakar suami sendiri di Mojokerto, Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta mencuat ke publik terkait kasus polwan bakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur.

Diketahui, polwan bernama Briptu FN membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi bernama Briptu RDW.

Briptu RDW pun mendapatkan luka bakar sebanyak lebih dari 90 persen.




Kini, Briptu RDW pun telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Sementara Briptu FN sudah diamankan polisi dan kini dijadikan tersangka atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Alami Baby Blues

Diduga, Briptu FN alami sindrom baby blues saat kejadian.

Briptu FN diketahui baru melahirkan anak kembar sekitar empat bulan sebelum kejadian.

BERITA TERKAIT

Baby blues sendiri merupakan perubahan suasana hati dan perasaan yang sering terjadi setelah melahirkan.

Nasib Anak

Mengutip TribunJatim.com, Briptu FN dan RDW diketahui mempunyai tiga orang anak.

Baca juga: Ini Kondisi 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Tetap Dapatkan Haknya

Anak pertama berusia dua tahun dan anak kembarnya masih berusia empat bulan.

Meski Briptu FN ditahan, namun ia tetap bisa memenuhi kewajibannya untuk memberikan ASI kepada tiga orang anaknya lantaran ia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Komber Dirmanto.

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,"

"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).

Tangan Briptu FN Terluka

Dirmanto menuturkan, Briptu FN juga sempat berupaya untuk menolong suaminya saat korban terbakar.

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," ujar Dirmanto, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia menuturkan, ada bekas luka bakar pada kedua lengan dan jari tangan Briptu FN.

Luka tersebut akibat dari jilatan api.

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Minta Maaf ke Polisi

Briptu FN juga sempat minta maaf kepada polisi setelah membakar suaminya.

Ia juga sempat mengantar suaminya ke rumah sakit.

Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami karena Gaji Jadi Sorotan, Segini Besaran Upah Anggota Polri Tiap Bulannya

"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," lanjut Dirmanto.

Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.

"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.

Briptu FN membawa korban dibantu dengan tetangganya.

"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.

Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyakit Polwan Bakar Suami Polisi Terkuak, Hasil Visum Keluar, Briptu FN Nyesal Anaknya Kini Yatim

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Ignatia/Ani Susanti/Muhammad Romadoni/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas