Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur 4 Senjata Api, Kapolda Papua Copot Kapolres Yalimo

Seorang anggota polisi bernama Bripda Aske Mabel (23) mencuri empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK China serta 60 butir amunisi.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur 4 Senjata Api, Kapolda Papua Copot Kapolres Yalimo
Tribunnews
Ilustrasi senjata api. Aparat keamanan membawa senjata api kembali terulang di wilayah Papua. 

TRIBUNNEWS.COM - Bripda Aske Mabel (23), anggota Polres Yalimo, papua Pegunungan, kabur ke hutan membawa 4 buah senjata api jenis AK China pada Minggu (9/6/2024).

Bripda Aske sempat menodongkan senjata ke rekannya yang piket pada dini hari.

Akibat kasus ini, Kapolres Yalimo, Rudolof terancam dicopot dari jabatannya

Saat ini, anggota Polres Yalimo masih mengejar Aske.

Polda Papua pun turut mengirimkan personel tambahan dari Satuan Brimob Polda Papua dan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk membantu Polres Yalimo.

Sebelum merampas senjata, pelaku mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim dengan mengenakan pakaian preman.

Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

Berita Rekomendasi

Bripda AM lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas rangsel serta satu pucuk dipegang.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, saksi merasa terancam dan lari menyelamatkan diri.

"Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ujar Kombes Benny melalui keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).

Bripda AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone.

Baca juga: Dampak Bisnis & Korporasi terhadap Pembentukan DOB Papua Jadi Perhatian Komnas HAM

Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, mengatakan saat ini dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk memburu pelaku.

“Yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,” pungkasnya.

Kapolda Papua: Segara tangkap pelaku!

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas