Update Polwan Bakar Suami: Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus, Alami Luka Bakar di Tangan
Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan suaminya, Briptu RDW tewas. Tersangka masih memiliki tiga balita.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," tandasnya.
Korban Dimakamkan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan jenazah telah dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," tuturnya.
Selama berdinas di Satsamapta Polres Jombang, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam.
Ia tidak mengetahui permasalahan keluarga korban sehingga terjadi aksi pembakaran.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," pungkasnya.
Sebagaian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polwan FN Minta Maaf setelah Bakar Suaminya Briptu RDW, Sempat Ancam Bakar Anak Mereka: Lihaten Yang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti)