Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Cabut BAP Tahun 2016: Mengaku Ditekan hingga Bohong Terima Amplop

Tiga saksi pada kasus tersebut mendatangi Polda Jabar mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016. Para saksi mengaku ditekan saat diperiksa

Editor: Erik S
zoom-in 3 Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Cabut BAP Tahun 2016: Mengaku Ditekan hingga Bohong Terima Amplop
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Pramudya (kiri) bersama dua rekannya, saksi dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, mendatangi Polda Jabar untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016. 

Dedi Mulyadi pun meminta Teguh untuk meminta maaf kepada perempuan paruh baya tersebut.

Kepada Dedi Mulyadi, di tahun 2016 Teguh teman 5 terpidana kasus Vina mengaku dipaksa berbohong, menerima amplop dari keluarga Eka Sandi. (YouTube Dedi Mulyadi)
Kemudian, Teguh pun langsung mencium tangan ibunda Eko Ramdhani dan meminta maaf.

"Maafin ya, udah ngebohong," kata Teguh dengan suara lirih.

Dedi Mulyadi pun berpesan agar para saksi dan keluarga terpidana untuk saling memaafkan di situasi saat ini.

"Pokoknya sekarang saling memaafkan dan harus cari jalan, semua orang tertekan," tutur Dedi Mulyadi.

"Enggak boleh saling menyalahkan, enggak boleh saling melaporkan, harus saling memberikan perlindungan. Kita ini rakyat kecil," tambahnya.

Pada kasus tersebut, delapan orang dinyatakan bersalah.

BERITA REKOMENDASI

Tujuh dihukum seumur hidup, satu lainnya dihukum delapan tahun dan kini sudah bebas.

Dalam putusannya, pengadilan juga menyatakan tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang.

Satu di antaranya, Pegi Setiawan (27) ditangkap, beberapa pekan lalu di Bandung.

Menyusul penangkapan Pegi, polisi memastikan DPO kasus Vina bukan tiga, melainkan Pegi seorang.

Dua nama lainnya yang sebelumnya disebutkan oleh pengadilan dinyatakan tak pernah ada.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Pegi bersikukuh mengaku tak bersalah.

Belakangan, pengakuan serupa juga diungkapkan delapan orang lainnya yang kini telah dipidana.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Kalau Kamu Ngaku Tidur di Rumah Pak RT, Nanti Terseret' Posisi Pegi Makin Kuat, 3 Saksi Cabut BAP

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas