Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan hingga Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan praperadilan dan telah mengumpulkan bukti hingga saksi. Penangkapan Pegi dianggap tanpa bukti yang kuat.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Alasan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan hingga Penangguhan Penahanan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi pada konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). ---Terbaru, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024). 

Sejak ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Pegi Setiawan membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyatakan BAP yang dituliskan kliennya selalu konsisten dan tak berubah.

Baca juga: Pensiunan Polisi Gabung ke Tim Pegi, Pimpin Investigasi Bela Pegi, Yakin Pegi Korban Salah Tangkap

"Jadi, Pegi Setiawan ini konsisten, dalam BAP nya itu menjawab memang tidak melakukan, lalu penyidik mau mencoba memeriksa psikologis, saya silakan saja itu intinya kan," tuturnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Selama proses pemeriksaan, Pegi juga membantah sebagai otak pembunuhan.

Pegi menyatakan dirinya sedang berada di Bandung saat kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.

"Artinya kalau memang iya, nanti setelah ditanya memang normal, berarti jawaban yang dituangkan dalam BAP oleh Pegi Setiawan ya memang apa adanya normal," tegas Toni RM.

Ia mempertanyakan alasan penangkapan Pegi Setiawan hingga penetapan tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Meski berkas perkara Pegi Setiawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan, kuasa hukum tetap mengajukan gugatan praperadilan.

“Kami dari kuasa hukum pasti setiap perkembangannya akan berjuang untuk menunjukkan Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi alias Perong, bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky,” katanya.

Toni RM menyatakan, kliennya akan menjalani tes poligraf atau tes kebohongan.

"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," tukasnya.

Toni tak mengetahui hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan yang menggunakan lima alat tes.

Baca juga: 68 Saksi Diperiksa sebagai Upaya Polisi Bongkar Kasus Kematian Vina Cirebon


"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksaannya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," lanjutnya.

Ia tak mempermasalahkan Pegi Setiawan menjalani serangkaian tes, namun hingga saat ini Pegi masih membantah terlibat pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas