Pelaku Perampokan yang Gasak 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sempat Survei TKP selama 3 Minggu
Pelaku perampokan jam tangan mewah di kawasan PIK 2 rupanya telah melakukan survei TKP selama 3 minggu sebelum melakukan aksi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku perampokan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kota Tangerang pada Sabtu (8/6/2024) lalu, HK, sempat berpura-pura menjadi pembeli.
"Berdasarkan keterangan penyidik, saat tersangka HK masuk itu berpura-pura sebagai pembeli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/6/2024).
Dari 18 jam tangan mewah yang dirampok, 10 di antaranya adalah merek Rolex.
"18 jam tangan mewah ini terdiri dari enam buah jam tangan Audemars Piguet, dua jam tangan mewah merk Patek Philippe, dan 10 jam tangan mewah merek Rolex," ungkap Ade Ary.
Bahkan HK juga mengaku telah melakukan survei selama tiga minggu sebelum melancarkan aksinya.
"Dia melakukan survei tiga minggu sebelumnya. Itu pengakuan tersangka," kata Ade Ary.
Diketahui, HK melancarkan aksinya pada Sabtu, (8/6/2024).
Sementara itu, HK juga sempat terekam CCTV di toko tersebut pada 4 Juni 2024 atau empat hari sebelum melakukan perampokan.
"Artinya terekam empat hari sebelum dia melakukan perampokan ini. Tapi dia mengakui bahwa sudah melakukan survei selama tiga minggu sebelum kejadian," ungkap Kabid Humas.
Tak hanya HK, Polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, yakni MAH, DK dan TFZ.
"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK. Ternyata HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Ade Ary.
Baca juga: Mahasiswi di Makassar Rampok dan Bunuh Nenek, Rencanakan Pembunuhan Selama 2 Pekan dan Ajak Pacar
Tersangka MAH kemudian menyerahkan tiga jam tangan mewah itu kepada tersangka DK.
"Kemudian tersangka keempat yang ditangkap adalah TFZ. Ini juga dititipi, dimintai tolong oleh tersangka HK untuk menjual tiga jam tangan mewah," ujar Kabid Humas.
"Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.