Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Warga Pati Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong Bisa jadi Tersangka, Perannya Masih Didalami

Operasi kendaraan bodong dilakukan di Kabupaten Pati. Hasil operasi tersebut, 33 motor dan 6 mobil bodong disita.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in 3 Warga Pati Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong Bisa jadi Tersangka, Perannya Masih Didalami
Tribunnews.com
Buntut kasus amuk massa yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta bernama Burhanis, sejumlah desa di Pati menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah menggeledah tiga wilayah di Kabupaten Pati untuk memburu kendaraan bodong.

Hal ini dilakukan setelah bos rental asal Jakarta, Burhanis tewas dianiaya.

Kasus penganiayaan viral di media sosial lantaran pelaku datang ke Pati untuk mengambil mobil sewaannya.

Kabupaten Pati kemudian disebut warga sebagai daerah penadah kendaraan bodong.

Ditreskrimum Polda Jateng masih mendalami kesaksian tiga orang yang diciduk dalam operasi kendaraan bodong di Kabupaten Pati.

Tiga orang tersebut masing-masing berinisial AW, DS, dan DM.

Mereka berasal dari tiga desa sasaran operasi kendaraan bodong meliputi Desa Sukolilo, Tambakrejo, dan Trangkil.

Rekomendasi Untuk Anda

Status tiga orang ini masih didalami.

"Bisa naik menjadi tersangka, tergantung perannya," papar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2024).

Sebelumnya, Polda Jateng bersama Polresta Pati telah melakukan operasi perburuan kendaraan bodong di tiga desa di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).

Hasil operasi tersebut, 33 motor dan 6 mobil bodong disita.

Baca juga: Polisi Buru 4 Buronan Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil Asal Jakarta di Pati

Rinciannya, dari Desa Sukolilo polisi menyita 23 motor, Desa Tambakrejo 10 motor dan 5 mobil.

Sisanya, dari 1 mobil dari Desa Trangkil.

"Keterangan sementara, mobil ini diterima dari gadai, tidak dibayar, akhirnya untuk dijual," beber Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.

Puluhan kendaraan yang disita polisi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas