Berdayakan Mustahik, Baznas Resmikan Balai Ternak di Kabupaten Subang
BAZNAS RI meresmikan program Balai Ternak Kelompok Budak Angon Sahate di Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meresmikan program Balai Ternak Kelompok Budak Angon Sahate di Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Pimpinan Baznas Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Nur Chamdani, menyampaikan program di Kabupaten Subang ini merupakan program ke-32 dari total 39 program Balai Ternak di seluruh Indonesia yang ditargetkan selama 2024.
"Alhamdulillah untuk Balai Ternak Kelompok Budak Angon Sahate ini merupakan program ke-32 dari 39 program Balai Ternak BAZNAS di seluruh Indonesia yang membudidayakan ternak sapi potong, sapi perah, domba, kambing, dan unggas. Balai ternak ini diharapkan bisa meminimalisir angka kemiskinan," kata Nur Chamdani, Kamis (13/6/2024).
Dia menjelaskan, pemilihan Kabupaten Subang sebagai satu di antara daerah tempat pelaksanaan program Balai Ternak Baznas telah melalui proses pendataan dan assesment yang ketat.
"Memang Baznas Jawa Barat ini merupakan Baznas provinsi terbaik dari seluruh Indonesia dan tentu pemilihan kabupaten Subang ini juga melalui pendataan dan assesment yang ketat. Sehingga Baznas Kabupaten Subang ini yang terpilih untuk menjalankan program Balai Ternak Baznas," jelasnya.
Lanjut Chamdani, program tersebut meliputi kesehatan, program pendidikan, progam dakwah, program ekonomi, dan program kemanusian.
Semua program tersebut dapat berjalan jika zakat, infak, dan sedekah betul-betul dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat.
"Jadi kita memang punya beberapa program, yang pertama program konsumtif, itu memang untuk orang-orang yang sudah tidak bisa bekerja. Tapi juga ada program yang produktif seperti ini, program pendayagunaan untuk para peternak yang mustahik," kata Chamdani.
"BAZNAS RI bersama dengan BAZNAS Kabupaten Subang mengalokasikan anggaran sebesar Rp594.154.500,00, meliputi anggaran dari BAZNAS RI sebesar Rp544.099.000,00 dan BAZNAS Kabupaten Subang sebesar Rp50.055.000. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Sugianta Tewas Diseruduk Sapi Kurban Berbobot 1 Ton di Gunungkidul, Tulang Dadanya Patah
Nur Chamdani mengajak masyarakat untuk tidak ragu menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.
Dia menegaskan, Baznas merupakan lembaga resmi yang telah diamanahi oleh negara melalui undang-undang untuk mengelola dana ZIS masyarakat.
"Jadi jangan ragu untuk menunaikan zakat infak sedekah bapak ibu melalui BAZNAS, kami pastikan pengelolaannya aman, merata dan berkeadilan, aman secara syariat, aman dalam regulasi juga aman NKRI," harapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.