10 Tersangka Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku yang Ajak Massa Keroyok Bos Rental di Sukolilo
Polisi masih memburu pelaku yang mengajak massa untuk mengeroyok bos rental asal Jakarta saat akan mengambil mobil sewaan miliknya di Pati.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap enam tersangka baru yang melakukan pengeroyokan terhadap bos rental asal Jakarta, Burhanis hingga tewas di Kecamatan Sukilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat dan Sabtu (14-15/6/2024) lalu.
Dengan penangkapan ini, total sudah ada 10 tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian terkait kasus ini.
Kendati demikian, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan pihaknya masih memburu pelaku yang mengajak massa untuk mengeroyok Burhanis.
Namun, Ahmad Luthfi mengungkapkan identitas pelaku tersebut sudah dikantongi.
"Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya. Kami juga masih mencari siapa pemicunya yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Sabtu kemarin dikutip dari Tribun Jateng.
Dia pun memperingatkan agar para tersangka yang masih buron agar menyerahkan diri.
"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri kami lakukan upaya paksa," terangnya.
Di sisi lain, Ahmad Luthfi menuturkan enam tersangka yang sudah ditangkap ini memiliki peran masing-masing.
Adapun tersangka pertama berinisial STJ (35) berperan menginjak perut dan memegangi kaki korban.
Lalu, tersangka kedua, AK (46) menginjak perut korban, kemudian ada tersangka ketiga SA (60) berperan memukul korban dengan batu, serta SU (63) mengejar dan menarik kerah korban sebagai tersangka keempat.
Selanjutnya, ada tersangka kelima dan keenam, NS (29) dan SHD (39) yang memiliki peran sama, yaitu memukul dan menendang korban.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Bos Rental Dikeroyok di Sukolilo: 6 Pelaku Baru Ditangkap, Diringkus di Hutan-Kebun
Sementara, empat tersangka lain yaitu EN (51), BC (37), AG (34), dan M ditangkap dalam rentang waktu antara 7-10 Juni 2024 lalu.
Seperti diketahui, Burhanis dan tiga rekannya SH (28), KB (54), dan AS (37) dikeroyok saat hendak mengambil mobil Honda Mobilio yang dilarikan ke Pati pada 6 Juni 2024 lalu.
Dia pun lantas menemukan mobil tersebut di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.