Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Penasihat Kapolri ke Hakim Praperadilan Pegi: Pak Hakim Hati-hati 

Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi punya pesan khusus untuk hakim yang menyidangkan praperadilan Pegi, tersangka pembunuhan Vina.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pesan Penasihat Kapolri ke Hakim Praperadilan Pegi: Pak Hakim Hati-hati 
Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi punya pesan khusus untuk hakim yang menyidangkan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon.  

Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini menjadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Otto Hasibuan Pengacara Kasus Kopi Sianida Heran dengan Nasib Mujurnya Anak Pak RT di Kasus Vina

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

BERITA REKOMENDASI

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penasihat Kapolri Soroti Kasus Vina, Minta Hakim Praperadilan Pegi Teliti: Jangan Seperti Hakim 2016

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas