Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Jambi, Pelaku Ditangkap di Rumah Ibu Tiri

Terungkap motif pembunuhan wanita di sebuah kos di Jambi. Pelaku ditangkap seminggu setelah kejadian di rumah ibu tirinya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Jambi, Pelaku Ditangkap di Rumah Ibu Tiri
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Polisi menangkap Doni (20) pelaku pembunuhan Fitri Hirlina atau Ina. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Kota Jambi bernama Ina (20) tewas dianiaya teman kencannya pada Sabtu (8/6/2024).

Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku yang bernama Doni (20) langsung melarikan diri usai korban tergeletak di lantai kamar mandi dan ditangkap pada Sabtu (15/6/2024).

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyudi, mengatakan proses penangkapan dilakukan seminggu setelah korban tewas.

"Pelaku diamankan oleh anggota di rumah ibu tirinya di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari," paparnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Proses penangkapan dilakukan unit Reskrim Polsek Kotabaru dan Unit Jatanras Polresta Jambi di back up Unit Resmob Polda Jambi.

"Mendapatkan info tersebut (keberadaan pelaku) kemudian tim gabungan langsung mengejar pelaku ke Kotoboyo dan disana pelaku berhasil di amankan tanpa adanya perlawanan," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kota Baru Jambi untuk proses penyelidikan.

Kasus pembunuhan ini berawal ketika korban butuh uang untuk pulang kampung dan meminta temannya mencari pesanan di aplikasi MiChat.

"Permintaan korban dipenuhi oleh temennya, melalui akun Michat yang dibuatnya sesaat itu," tuturnya.

Korban kemudian dihubungi pelaku yang memesan jasanya dengan tarif Rp400 ribu per jam.

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana usai Diperiksa Propam Polri, Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hubungan badan dilakukan di kamar kos teman korban.

"Usai berhubungan intim, pelaku minta tambah main 1 kali lagi karena perjanjian selama 1 jam namun saat itu ditolak oleh korban. Korban mau main 1 kali lagi dengan syarat pelaku menambah uang Rp 100 ribu," tukasnya.

Pelaku yang enggan memberi uang tambahan terlibat cekcok dengan korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas