Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fery Nilai Keterangan Aep Ngawur, Tantang Bertemu Empat Mata : Nangis Lihat Kehidupan Terpidana

Air mata Fery seketika meleleh di pipi ketika menceritakan hidup para terpidana yang ditangkap Iptu Rudiana

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fery Nilai Keterangan Aep Ngawur, Tantang Bertemu Empat Mata : Nangis Lihat Kehidupan Terpidana
Kolase Tribunnews
Foto saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, Aep dan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan atau Perong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu per satu orang muncul untuk membantah pernyataan Aep soal keterlibatan Pegi Setiawan alias Perong.

Keterangan Aep ke polisi membuat para terpidana yang kini mendekam di bui karena dinilai terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Salah satunya adalah Fery.

Ia nampak geregetan ingin bertemu empat mata dengan Aep karena kesaksian itu mengada-ngada membuat para terpidana dihukum berat. 

Air mata Fery seketika meleleh di pipi ketika menceritakan hidup para terpidana yang ditangkap Iptu Rudiana.

Ia meyakini bahwa anak-anak muda itu, yang tinggal tak jauh dari rumahnya, bukan pelaku pembunuhan dua sejoli tersebut. 

"Iya enggak bener mas, itu terpidana orang-orang yang enggak punya mas, saya tahu sendiri.

Baca juga: Saka Tatal Laporkan Saksi Liga Akbar, Aep, dan Dede Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Farhat Abbas

BERITA REKOMENDASI

Saya Investigasi, saya datengi satu per satu sampai saya anterin (para saksi dan keluarganya) ke Peradi untuk bertemu bapak Otto (Hasibuan)," ujar Fery dengan nada bergetar dilansir dari Youtube Channel RJL 5 Fajar Aditya yang tayang pada Minggu (16/6/2024). 

Geram dengan kesaksian Aep, Fery menantang Aep untuk bertemu empat mata dengannya. 

Fery tak takut jika harus beradu kesaksian di meja hijau bahkan, jika keterangan yang diucapkannya keliru dan dinilai memberikan keterangan palsu, Fery rela untuk dipenjara. 

"Saya berani mempertanggungjawabkan ucapan saya bila saya salah karena beri laporan palsu, penjarakan saya. Demi Allah saya berani," ujarnya. 

Begitu juga sebaliknya.


Aep harus mengikuti aturan hukum jika memberikan kesaksian palsu. 

Fery mengaku tergerak untuk membela para terpidana ini karena didorong rasa kemanusiaan bukan karena ada keterikatan saudara atau teman. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas