Sosok Eks Jenderal Bintang 2, Penasihat Kapolri Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan Pegi
Mengulas sosok Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang menanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengulas sosok Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang menanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Aryanto Sutadi juga beri pesan khusus bagi hakim yang menyidangkan sidang praperadilan Pegi, sidang perdana baru akan digelar pekan depan di PN Bandung.
Aryanto Sutadi berpendapat, praperadilan ini akan membuktikan, apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sehingga, Aryanto Sutadi meminta agar hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan nantinya bisa berhati-hati dan teliti dalam menjatuhkan vonis terhadap tersangka.
Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.
"Pak hakim juga nanti mestinya hati-hati tuh jangan seperti hakim-hakim yang dulu tahun 2016 langsung main potong, main membuktikan, main memutus seperti itu hanya dengan bukti-bukti yang kelihatan simpel," ujarnya seperti dikutip dari Youtube iNews Prime yang tayang pada Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Sidang Belum Mulai, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, Kok Bisa?
Ia juga turut senang dengan sidang praperadilan yang akan ditayangkan langsung di stasiun televisi.
Ia beralasan agar proses persidangan berlangsung transparan kepada publik.
Inilah Sosok Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi
Aryanto Sutadi merupakan Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir yaitu Irjen Pol.
Karier Irjen Aryanto Sutadi sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Pelbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diemban oleh dia.
Ia mengawali kariernya sebagai Staf pada Komando Kepolisian Resort Bangkalan Madura, Jatim (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resort Temanggung, Jatim (1978-1984).
Kemudian, sebagai Kabag Ren-Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986), Perwira Penghubung Protokol/Sespri Kapolri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), dan Staf Pribadi Kapolri (1996).
Aryanto juga sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang, Jatim (1998), Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri (2001), Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001), Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002), Kapolda Sulawesi Tengah (2004), Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri (2005), dan Staf Ahli Kapolri (2007).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.