Aroma Mafia Suap Jelang Praperadilan Pegi, MA dan KPK Diminta Pelototi Hakim serta Polda Jabar
Antisipasi suap jelang praperadilan, kuasa hukum Pegi minta MA dan KPK turun tangan pantau penyidik Polda Jabar dan hakim, benarkah ada mafia?
Penulis: Theresia Felisiani
"Selain itu, kami juga akan menyurati Badan Pengawasan Hakim di Mahkamah Agung untuk tujuan yang sama," ucapnya.
Ia juga akan melaporkan ke KPK untuk memastikan, tak ada suap selama proses praperadilan.
"Kami juga akan menyurati KPK agar memantau kinerja penegak hukum yang terlibat dalam proses praperadilan ini, termasuk hakim, panitera, dan penyidik," jelas dia.
Pengacara Alvin Lim Yakin Ada Permainan Mafia di Kasus Vina Cirebon
Alvin Lim pengacara yang sempat berseteru dengan Hotman Paris kini nimbrung di kasus Vina Cirebon.
Dia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang bergulir sejak 2016 lalu.
Alvin Lim menduga ada banyaknya campur tangan dari oknum pejabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pasalnya, kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki sudah terjadi 8 tahun silam tepatnya pada tahun 2016 lalu namun masih bak benang kusut.
Menurut analisanya, Alvin Lim menilai ada permainan dari mafia yang mencoba menutupi kasus tersebut.
“Kalo ada proses polisi yang janggal, yang kita pikir ada mafianya bermain, selalu ada dua hal yang terlibat apakah uang atau pejabat?
Ada pejabat yang masuk dalam pidana itu makanya dia mau tutupin atau orang kaya,” kata Alvin Lim dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Minggu (16/6/2024).
“Kasus Vina ini nggak mungkin sampai seperti itu kalau nggak ada orang kuatnya,” sambungnya.
Baca juga: Iptu Rudiana Punya Peran Penting di Kasus Vina, Perlukah Dikonfrontir dengan para Terpidana?
Ditambah lagi, Alvin Lim merasa janggal dengan Propam Polri yang hanya memeriksa Iptu Rudiana, ayah Eky.
Padahal, penyidik yang sebelumnya memeriksa kasus tersebut dan atasannya tak diperiksa.
“Yang diperiksa sama Propam itu hanya Iptu Rudiana yang masuk ke berita, yang lain kemana?” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.