Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Hotel Kuningan, Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati
Kasus penemuan mayat tanpa busana di sebuah kamar mandi hotel melati di Kuningan, Jawa Barat, pelaku pembunuhan terancam hukuman mati.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Ika Prabawa, memberikan keterangan terkait kasus penemuan mayat tanpa busana di sebuah kamar mandi hotel melati di Kuningan, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024).
Willy mengatakan, korban yang meninggal dunia merupakan perempuan berinisial ANH (20), warga DKI Jakarta.
Pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian diduga menjalin asmara dengan korban.
Adapun pelaku berinisial FAR (26), warga Kecamatan Maleber, Kuningan, Jawa Barat.
"Iya, untuk korban dengan pelaku ini diduga berpacaran."
"Kemudian, untuk terduga pelaku ini berinisial FAR (26) warga Kecamatan Maleber," ujar Willy, Rabu, dilansir TribunCirebon.com.
Willy kemudian membeberkan kronologi kasus ini di mana pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap ANH jauh hari sebelumnya.
"Jadi, pada Minggu (16/6), tersangka FAR telah merencanakan pembunuhan."
"Hal ini diketahui terduga pelaku telah menyiapkan satu bilah pisau yang disimpan dalam tas selampangnya sehingga aksi berlangsung di penginapan tersebut," lanjutnya.
Ia menjelaskan, pelaku dan korban pergi dari Jakarta ke Kuningan dengan menggunakan sepeda motor Honda ADV berwarna merah.
"Kemudian, mereka tiba di Kuningan sekitar pukul 15.50 WIB dan langsung melakukan check-in di sebuah hotel."
Baca juga: Terungkap Motif Pacar Bunuh Wanita Tanpa Busana di Kamar Hotel Kuningan, Pelaku Mengaku Cemburu
"Setelah beristirahat atau sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka keluar sendirian untuk membeli sarung tangan dan barang lainnya untuk digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut," terangnya.
Setelah hari berganti, Senin (17/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, tutur Willy, ketika korban tertidur, tersangka membunuh korban dengan memakai pisau.
"Ketika itu, si tersangka kemudian membunuh korban."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.