Korban Tewas akibat Kebakaran Gudang Elpiji Bertambah Lagi Jadi 16 Orang, Masih 2 Orang yang Dirawat
Tercatat hingga Rabu (19/6/2024) pagi, jumlah korban tewas akibat kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar kini 16 orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar bertambah lagi.
Tercatat hingga Rabu (19/6/2024) pagi, jumlah korban tewas kini 16 orang.
Rinciannya korban dirawat hingga meninggal dunia di RSUP Prof IGNG Ngoerah Sanglah sebanyak 15 orang.
Seorang lagi meninggal di RSUD Wangaya Denpasar.
Baca juga: Empat Rumah Kontrakan Terbakar di Ciracas Jaktim, Kerugian Ditaksir Rp135 Juta
Sementara itu dua korban luka bakar lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Berikut data tambahan dua korban meninggal dunia di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah:
- Mohamad Sofyan (27), laki-laki, meninggal dunia, Senin (17/6/2024) pukul 19.58 Wita dengan luka bakar 84 persen.
- Didik Suryanto (49), laki-laki, meninggal dunia, Selasa (18/6/2024) pukul 04.27 Wita dengan luka bakar 84 persen.
"Update data korban ledakan gas. Saat ini yang tersisa masih dirawat dua orang atas nama Ahmad Tampil Mujaki luka bakar grade 72 persen dan Suherminadi luka bakar grade 30 persen," kata Kasubag Humas RSUP Prof Ngoerah, Dewa Ketut Kresna, Selasa (18/6).
Diberitakan sebelumnya, gudang gas elpiji dan gudang pipa mengalami kebakaran hebat di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 06.10 Wita.
Sebanyak 18 karyawan gudang elpiji mengalami luka bakar, dan 1 petugas pemadam kebakaran terluka.
Sukojin, pemilik gudang sekaligus CV Bintang Bagus Perkasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gudang elpiji tersebut.
Baca juga: Kebakaran Sebuah Hotel di Serpong, 3 Orang Meninggal Dunia
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, Sukojin ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai lalai.
Sebab, gudang yang digunakan Sukojin untuk menampung dan menyimpan elpiji dinilai tak layak.
"Memang secara resmi, tersangka ini, dapat kami simpulkan ini kelalaian. Yang bersangkutan secara sah bahwa gudang itu sebenarnya tidak layak untuk menaruh gas atau barang berbahaya. Terutama untuk migas," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Sabtu (15/6/2024) lalu.
Berikut daftar lengkap korban meninggal tragedi kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo, Taman, Denpasar:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.