Saksi yang Bongkar Kebohongan Kasus Vina Dapat Teror Didatangi Sosok Misterius
Saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang kini berani bersuara bahkan mencabut keterangan mereka dalam BAP tahun 2016 dapat ancaman teror.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang kini berani bersuara bahkan mencabut keterangan mereka dalam BAP tahun 2016 dapat ancaman teror.
Sosok misterius datang ke tempat tinggal dan tempat kerjanya usai mereka membongkar proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016, yang mana mereka mengaku diarahkan penyidik.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah saksi yang mengaku menerima teror setelah membongkar kasus Vina Cirebon:
1. Saksi Teguh
Saksi kasus Vina , Teguh (26) mengaku didatangi orang yang mengaku polisi di tempat kerjanya di Cirebon. Teguh ekerja di bidang usaha paving block.
Orang yang mengaku polisi itu menanyakan keterangan Teguh dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina pada tahun 2016.
"Sebelum Pram (Pramudya) ke Polda, Teguh didatangi waktu kerja di Paving Block, ditanya ke Bos Teguh enggak sopan," kata Teguh kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam tayangan Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (11/6/2024).
"Mana Teguh," ucap Teguh menirukan ucapan orang tersebut.
"Karyawan saya itu orang baik," tambah Teguh menirukan ucapan bosnya.
Dedi Mulyadi lalu menanyakan perihal sosok orang yang datang ke tempat kerja Teguh.
"Ada orang mengaku polisi?" tanya Dedi.
"Iya, yang nanyain BAP Teguh. Waktu itu ditanya, pernah dikasih amplop. Teguh bilang enggak," kata Teguh.
"Teguh takut, padahal enggak ada (amplop). Makanya Teguh nyesel pak," ujarnya.
Baca juga: Video Kesaksian Bu Nining, Pemilik Warung Tempat Terpidana Kasus Vina Nongkrong
Kepada Dedi Mulyadi, di tahun 2016 Teguh mengaku dipaksa berbohong, menerima amplop dari keluarga Eko Ramadhani.
Penyidik kala itu mendesak Teguh untuk mengaku telah membuat pernyataan palsu, terkait dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian tewasnnya Vina dan Eky.
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder." imbuhnya.
Teguh menceritakan pengakuan bohongnya itu dengan air mata meleleh menahan penyesalan yang mendalam.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.
Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.
Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh dipaksa mengaku mendapatkan amplop dari keluarga Eko Ramadhani.
Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 5 teman Teguh, termasuk Sudirman dan Rivaldi divonis penjara seumur hidup.
Baca juga: Tabiat Iptu Rudiana saat Interogasi Tahanan Terbongkar Usai Diperiksa Muka para Tahanan jadi Cantik
Teguh juga menceritakan intimidasi, tekanan dan ancaman yang dilakukan oleh penyidik agar dirinya memberikan keterangan bohong bahwa tidak tidur di rumah pak RT.
“Kalau misalkan kamu tidur di kontrakan pak RT, kamu tuh akan bahaya ikut sama temen 5 itu,” ujar Teguh menceritakan ancaman dari penyidik saat ditemui tim KompasTV pada Senin (17/6/2024) Pagi.
Teguh juga mengaku saat kejadian di 2016 masih sekolah dan takut sehingga menurut saja apa yang diminta penyidik.
“Jadi pikiran Teguh itu kemana-mana, takut waktu itu, ditambah masih sekolah, jadi takut,” ujar Teguh.
Teguh mengaku menyesal sudah memberikan keterangan bohong ini.
2. Liga Akbar
Saksi kunci kasus Vina Cirebon dan Eky, Liga Akbar Cahyana juga menerima ancaman setelah mengaku diarahkan penyidik saat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
Kini Liga Akbar telah mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengungkapkan ancaman yang diterima kliennya.
Liga Akbar mendapatkan telepon dari orang tidak dikenal. Rumah Liga pun didatangi orang tidak dikenal.
"Ya ada beberapa telepon masuk, terus ada yang mendatangi rumahnya," jelas Yudia dalam program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Kamis (13/6/2024).
Bagi Yudia, ancaman itu sangat mengkhawatirkan, mengingat posisi Liga pada kasus yang menyedot perhatian publik itu begitu besar.
"Ini sangat riskan bagi klien kami. Kita mengantisipasi sebelum terjadi apa-apa kami melakukan upaya meminta dan memohon kepada LPSK untuk meminta pengamanan," jelasnya.
Oleh karena itu, Yudia bergerak cepat memohon perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK).
Ia tidak mau kliennya yang menjadi saksi kunci kasus di Cirebon delapan tahun silam itu mendapat tekanan hingga kekerasan dari pihak manapun.
Saat ini Yudia tengah menunggu keputusan LPSK terkait permohonan itu.
"Ada beberapa persyaratan yang harus kami siapkan dan diseahkan kepada LPSK. Iya masih menunggu," katanya.
Sedangkan, kuasa hukum Liga Akbar lainnya, Bana, mengatakan kliennya siap mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi pada 2016 dalam proses praperadilan Pegi Setiawan.
"Ya, karena kami juga sudah mengikuti Liga Akbar sebagai Penasehat Hukum (PH), kan sudah jelas ya Liga sudah mencabut BAP tahun 2016. Yang di mana, BAP itu menurut kami sangat mengubah kronologi awal menjadi seperti apa," ujar Bana saat diwawancarai media, Selasa (18/6/2024).
Bana menyampaikan, bahwa untuk menjaga keamanan Liga, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tanggal 14 Juni 2024.
"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, LPSK sendiri bisa memberikan informasi dan jawaban bahwa Liga ini bisa terkafer sebagai saksi yang bisa dilindungi oleh LPSK," ucapnya.
Dengan adanya perlindungan dari LPSK, Liga diharapkan bisa memberikan keterangan dengan lebih tenang dan nyaman.
"Karena apa, dengan hadirnya LPSK, Liga sendiri akan lebih tenang, tegar dan nyaman ketika memberikan keterangan, baik di kepolisian maupun nanti pada saat di pengadilan," jelas dia.
Bana juga menegaskan bahwa Liga siap mengungkapkan kebenaran tentang peristiwa yang terjadi pada 2016.
"Ya seperti yang telah disampaikan oleh Liga, bahwa Liga ini akan mengungkapkan kebenaran. Apa yang sebenarnya terjadi pada saat tahun 2016 lalu, dia akan mengungkap kesaksian sebenar-benarnya, kalau pun nanti dibutuhkan dalam tes hukum selanjutnya," katanya.
Bana meyakini bahwa Liga Akbar akan hadir di praperadilan jika diminta oleh penegak hukum atau penasehat hukum Pegi Setiawan.
"Poin besarnya kalau pun nanti Liga Akbar dipanggil di praperadilan, yaitu Liga akan menerangkan berkaitan dengan fakta hukum pada saat itu telah diutus, sampai tahap kasasi," ujarnya.
Menurut Bana, Liga akan menyampaikan bahwa pada saat kejadian, ia tidak bersama dengan Eki dan Vina, melainkan berada di warung seberang SMAN 4 Cirebon bersama inisial T, L, dan B.
"Yakni ada dugaan pengejaran, kemudian pelemparan, nah itu materi yang akan disampaikan Liga bahwa pada saat itu Liga tidak bersama dengan Eki dan Vina," ucap Bana.
"Tapi Alhamdulillah sampai hari ini Liga dalam kondisi sehat, aman, kami pun sebagai PH selalu mengkonfirmasi tentang Liga baik melalui telepon maupun WhatsApp," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Liga Akbar Cahyana dalam keterangan BAP pada tahun 2016, melihat peristiwa pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.
Kini ia menegaskan tidak mengetahui adanya peristiwa pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.
"Tidak pak," kata Liga menjawab pertanyaan Aiman Witjaksono dalam program Rakyat Bersuara dikutip dari akun Youtube Official iNews pada Selasa (11/6/2024) malam.
Aiman bertanya alasan Liga menyampaikan kesaksian melihat pengejaran dan pelemparan batu saat BAP tahun 2016.
"Saya bingung waktu itu mau bilang sama siapa, karena pada enggak ada yang percaya," kata Liga.
Liga bercerita dirinya diminta ayah Eky, Iptu Rudiana untuk bersaksi. Namun, ia tidak tahu darimana Iptu Rudiana mengetahui bahwa Liga Akbar melihat kejadian yang menimpa anaknya itu.
Awalnya, Liga dimintai keterangan mengenai Vina dan Eky terkait helm dan keadaan motor korban. Saat kejadian Liga Akbar berada di warung SMAN 4 Cirebon yang berada agak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Aroma Mafia Suap Jelang Praperadilan Pegi, MA dan KPK Diminta Pelototi Hakim serta Polda Jabar
Iptu Rudiana, kata Liga, meminta tolong dirinya untuk memperkuat bukti. "Kebetulan saya dijemput di rumah," katanya.
Liga sempat menolak memberikan keterangan melihat pelembaran batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky. Saat itu, ia tidak didampingin oleh pengacara.
Namun, penyidik mengatakan Liga Akbar berada di lokasi kejadian. "Siapa pak yang bilang saya di situ, logikanya kenapa yang bilang saya di situ enggak diperiksa," kata Liga saat ditanya penyidik kala itu.
Akhirnya, kata Liga, pengakuannya dibantu dirangkai oleh penyidik.
Liga menegaskan saat itu tidak mengalami pengancaman. Ia juga tidak diberikan uang setelah bersaksi. Saat persidangan, Liga akhirnya memberikan keterangan sesuai dengan BAP.
"Terpaksa karena sidang tertutup, disitu ada rekan almarhum Eky ada ibunya juga, cuman tidak boleh masuk, saya bingung banget di situ pak," kata Liga menahan tangis.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Daftar Saksi Bongkar Kasus Vina Cirebon, Kini Ngaku Kena Teror di Rumah dan Tempat Kerja,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.