Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Gym di Pontianak Lokasi Wanita Jatuh dari Lantai 3, Dibuka Awal 2022, Tarif Member Rp450 Ribu

Insiden tewasnya seorang wanita di sebuah tempat gym di Pontianak, Kalimantan Barat, masih diselidiki. Pemilik gym akan diperiksa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Gym di Pontianak Lokasi Wanita Jatuh dari Lantai 3, Dibuka Awal 2022, Tarif Member Rp450 Ribu
Tribun Pontianak/Ferryanto
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi jatuhnya seorang wanita dari lantai 3 tempat gym di jalan Parit Haji Husein 2 Pontianak, Selasa (18/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Pontianak masih menyelidiki insiden tewasnya seorang wanita di sebuah tempat gym di Pontianak, Kalimantan Barat.

Wanita bernama Fathiya Nur Eka Rahma (22) terjatuh dari lantai 3 saat berolahraga menggunakan treadmill.

Jarak antara treadmill dengan jendela hanya 60 cm sehingga korban terjatuh ke lantai dasar.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Insiden ini terjadi di KGym Fitness Pontianak yang terletak di jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa (18/6/2024) siang.

Jatuhnya korban dari lantai 3 terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Melalu akun Instagramnya, @kgymfitnesspontianak, pihak pengelola mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya korban.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, KGym baru dibuka untuk umum pada Januari 2022.

Pihak manajemen menjadikan KGym sebagai fitness center dengan menyediakan berbagai jenis olahraga mulai angkat beban, muaythai, hingga trampolin dance.

Mereka juga menyediakan personal trainer bagi masyarakat yang ingin dibimbing secara privat.

Tarif member di KGym bervariasi mulai Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan.

Baca juga: 7 Fakta Wanita di Pontianak Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gym: Sempat Diajak Berolahraga di lantai 2

Polisi akan memeriksa pemilik KGym untuk mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengatakan orang yang membuka jendela dan sejumlah saksi di TKP juga diperiksa.

Kompol Antonius belum dapat menyimpulkan pemilik gym melakukan kelalaian lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas