Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumpulkan Bukti Baru untuk Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun ke Lapangan Cek TKP Pembunuhan

Anis Hidayah selaku Komisioner Komnas HAM menuturkan, pengumpulan informasi ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan aduan dari pihak korban.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kumpulkan Bukti Baru untuk Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun ke Lapangan Cek TKP Pembunuhan
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina di Cirebon pada Rabu (19/6/2024) sore. 

Mereka yang diperiksa yakni Kosim yang merupakan ayah dari terpidana Eko.

Lalu ada Murad, ayah dari terpidana Sandi.

Kemudian Tasanah yang merupakan ayah dari Hadi Saputra dan Maskana, kakak dari terpidana Jaya.

Empat orang tersebut diperiksa Rabu (19/6/2024).

Mengutip TribunJabar.id, Rully Panggabean selaku kuasa hukum salah satu narapidana menuturkan, pihaknya ikut datang untuk mendampingi kliennya.

"Jadi begini, undangan yang kami terima adalah penyelidikan, materinya kami tidak tahu. Jadi, hari ini kami hanya mendampingi saja, biar mereka bersaksi dan lain sebaginya," ujar Rully, Rabu (19/6/2024).

Ia menuturkan, dalam undangan tersebut, penyidik ingin melakukan klarifikasi berkaitan pasal 221 tentang obstruction of justice atau tindak pidana menghambat proses huku,

BERITA REKOMENDASI

"Begini yah, dalam kesaksian terdahulu teguh dan udin juga sama judulnya undangan klarifikasi pasal 221. Kita ga tau siapa yang disasar di sini, kita akan simpulkan setelah tim rapat," katanya.

Rully menceritakan, pihaknya baru menjadi kuasa hukum para terpidana baru 10 hari dan belum sempat bertemu para terpidana.

"Kami baru menerima kuasa 10 hari lalu, kami belum ketemu para terpidana. Mereka sudah dialihkan dari Lapas Cirebon ke Rutan Bandung," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Komnas HAM Tinjau TKP Pembunuhan Vina di Cirebon hingga Temui Liga Akbar, Kumpulkan Bukti Baru

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas