Ayah Pegi Terancam Terlibat Kasus Vina, Diduga Bantu Pegi Ubah Identitas Selama di Bandung
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menanggapi kabar bahwa Rudi, ayah Pegi, dapat dijerat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan kembali diperiksa penyidik Polda Jabar pada Jumat (21/6/2024).
Rudi Irawan merupakan orang yang membawa Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.
Selama berada di Bandung, Rudi mengenalkan anak pertamanya sebagai Robi.
Hal ini dilakukan agar istri kedua Rudi tak mengetahui statusnya sebagai duda.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan tudingan Rudi Irawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina lantaran menyembunyikan Pegi tak berdasar.
"Kepolisian seperti memaksakan diri dengan mengatakan bahwa ayahnya Pegi terancam ikut menjadi tersangka dengan tuduhan pemalsuan data nama Pegi jadi nama Robi," paparnya, Jumat (21/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, perubahan identitas terhadap Pegi hanya dilakukan Rudi di lingkungan kerja.
"Di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP, namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan," jelasnya.
Sugianti menambahkan permasalahan rumah tangga Rudi tak masuk ranah hukum, sehingga tak berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau pun pengakuan Pak Rudi (ayah Pegi) kepada istri mudanya masih bujangan, itu kan yang dirugikan ibu Kartini (istri pertama Rudi atau ibu Pegi)."
"Kalau pun Ibu Kartini merasa dirugikan dan dia melaporkan terhadap polisi, wajar karena itu delik aduan," tuturnya.
Baca juga: Menko Polhukam Minta Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Vina Cirebon yang Diajukan Pegi Setiawan
Selain itu, upaya polisi menyeret Rudi Irawan dalam kasus ini tak ada korelasinya.
Foto Pegi Tahun 2016 jadi Barang Bukti
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan penyidik memiliki bukti foto Pegi Setiawan pada tahun 2016.
"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," ungkapnya, Kamis (20/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.